PMK 103/2022

PMK Baru! Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Pungutan Ekspor CPO

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:15 WIB
PMK Baru! Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Pungutan Ekspor CPO

Laman depan dokumen PMK 103/2022.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menurunkan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya mulai 14 Juni 2022.

Pertimbangan dalam PMK 103/2022 menyebut penurunan tarif pungutan ekspor CPO dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit pada 12 Juni 2022. Surat tersebut memuat hasil kesepakatan rapat komite pengarah BPDP Kelapa Sawit untuk mengubah tarif layanan.

"Bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit berdasarkan Surat Nomor S-38/MK.5/2022 ... telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan," bunyi salah satu pertimbangan PMK 103/2022, dikutip pada Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

PMK 103/2022 menjelaskan tarif pungutan dikenakan sebagai imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh BPDP Kelapa Sawit. Tarif pungutan ditetapkan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO, dengan mengacu pada harga referensi yang ditetapkan oleh menteri perdagangan.

Pemerintah akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pengenaan tarif pungutan ekspor CPO tersebut setiap bulan. Komite Pengarah BPDP Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan juga dapat melakukan reviu dalam jangka waktu 2 bulan atau sewaktu-waktu terhadap tarif pungutan.

Hasil evaluasi dan/atau reviu tersebut akan menjadi dasar untuk mengusulkan perubahan tarif pungutan ekspor kepada menteri keuangan.

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Dalam lampiran PMK 103/2022, diperinci tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku pada 14 Juni-31 Juli 2022 serta mulai 1 Agustus 2022. Penurunan tarif pungutan dilakukan terhadap 19 dari 26 jenis produk.

Misalnya pada CPO, tarif pungutan ekspor pada 14 Juni-31 Juli 2022 ditetapkan senilai US$55 hingga US$200 per ton, mengikuti pergerakan harga CPO. Tarif pungutan akan naik berkisar US$55 hingga US$240 per ton mulai 1 Agustus 2022.

Selain CPO, sejumlah produk yang mengalami penurunan tarif pungutan ekspor di antaranya crude palm kernel oil (CPKP), crude palm olein, crude palm stearin, crude palm kernel olein, dan crude palm kernel stearin.

Kebijakan penurunan tarif pungutan ekspor CPO merupakan usulan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Di sisi lain, dia juga mengusulkan kenaikan tarif bea keluar CPO menjadi paling tinggi US$200 per ton, seperti yang kini diatur dalam PMK 98/2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai