PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Dian Kurniati | Jumat, 30 September 2022 | 10:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar stasiun commuter line di Jakarta, Jumat (19/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR sepakat mematok target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan penetapan target itu sudah mempertimbangkan berbagai ketidakpastian pada 2023, termasuk ancaman resesi global. Meski demikian, desain APBN 2023 juga menggambarkan optimisme perekonomian akan membaik.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

"Pasti ada risikonya. Makanya, sewaktu kita desain APBN pasti dengan ketidakpastian yang akan terus terjadi. Kita bilang optimis, iya, tapi juga waspada," katanya, dikutip pada Jumat (29/9/2022).

Febrio mengatakan pengelolaan APBN 2023 masih akan menghadapi tantangan berat seperti tahun-tahun sebelumnya. Setelah pandemi Covid-19, kini pengelolaan dihadapkan pada ketidakpastian akibat naiknya tensi geopolitik global.

Kenaikan harga komoditas pangan dan energi telah menyebabkan banyak negara telah mengalami lonjakan inflasi, termasuk Amerika Serikat (AS). Kondisi itu kemudian direspons AS dengan menaikkan suku bunga acuan, sehingga pada akhirnya bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Dia menjelaskan APBN akan tetap memainkan peran sebagai shock absorber di tengah berbagai ketidakpastian global. Meski dunia dihadapkan pada ancaman resesi, APBN akan bekerja agar ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh positif.

Selain mendorong pemulihan ekonomi, Febrio menyebut pemerintah juga akan menggunakan APBN 2023 sebagai instrumen untuk menangani persoalan seperti kemiskinan. Dalam hal ini, APBN akan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari tekanan kenaikan harga pangan dan energi.

Pada 2023, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 7,5% hingga 8,5%. Dia menilai target tersebut cukup realistis dan dapat dicapai melalui penguatan berbagai program bantuan sosial.

"Memang fleksibilitas dari APBN menjadi fitur yang cukup berharga. Kita sudah 2 tahun terakhir selalu mengatakan bahwa tema utama dari APBN adalah shock absorber," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara