EKONOMI DIGITAL

Pertemuan Regional Asia-Pasifik Bahas Proposal Pajak Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 November 2019 | 15:19 WIB
Pertemuan Regional Asia-Pasifik Bahas Proposal Pajak Ekonomi Digital

Foto bersama di sela-sela pertemuan. (foto: OECD)

JAKARTA, DDTCNews – Para pejabat pajak dan pemangku kepentingan di Asia-Pasifik telah bertemu di Filipina untuk membahas proposal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai tantangan pajak ekonomi digital.

Berdasarkan Co-Chairs' Statement yang dipublikasikan dalam laman resmi OECD, pertemuan regional tentang pajak dan digitalisasi di Asia-Pasifik ini diselenggarakan oleh OECD yang bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) pada 19—20 November 2019.

John Versantvoort, Kepala Kantor Antikorupsi dan Integritas ADB yang membuka acara tersebut mengatakan ada perubahan mendasar dalam cara kerja ekonomi yang berdampak pada sistem pajak. Dia menekankan adanya urgensi untuk mengadaptasi sistem pajak yang baru.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Dengan realitas baru, yaitu ekonomi digital. Dunia telah berubah dan begitu juga dengan sistem pajak kita,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi OECD, Rabu (27/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Versantvoort juga mengapresiasi adanya pertemuan regional ini setelah adanya dokumen konsultasi yang berkaitan dengan proposal OECD. Proposal tersebut difokuskan untuk mengatasi alokasi hak pemajakan dan pengenaan tarif pajak minimum.

Dia pun mendorong para peserta untuk mengambil kesempatan sekali dalam satu generasi untuk berkontribusi pada pengembangan standar pajak internasional baru yang bisa mengatasi tantangan digitalisasi ekonomi.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Co-Chairs sekaligus Wakil Menteri Keuangan Filipina Antonette Tionko mengatakan tujuan pertemuan ini memang untuk memberikan informasi sekaligus meminta masukan terkait proposal pilar pertama dan pilar kedua OECD terkait pemajakan ekonomi digital.

“Pertemuan tersebut mencakup garis besar dari masing-masing proposal. Kemudian, diikuti oleh masukan dari masyarakat sipil dan komunitas bisnis, serta wakil pemerintah tentang topik-topik tersebut,” katanya.

Adapun kesimpulan dalam pertemuan regional tersebut adalah pertama, menawarkan kesempatan bagi peserta, baik anggota maupun nonanggota Inclusive Framework, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis, untuk secara aktif menyumbangkan pandangan mereka.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Kedua, pertemuan ini berlangsung segera sebelum pertemuan Task Force on the Digital Economy (TFDE) dan konsultasi publik tentang pilar pertama di Paris. Konsultasi publik lebih lanjut mengenai proposal kedua akan diadakan pada Desember 2019.

Hasil dari pertemuan Manila akan disampaikan kepada TFDE untuk menjadi bagian dari pertimbangan mereka ketika pekerjaan pada proposal di bawah kedua pilar berlanjut. Peserta mendukung adanya pertemuan region

Lebih dari 100 delegasi dari 33 negara hadir. Peserta termasuk pejabat senior dari kementerian administrasi keuangan dan pajak dari Australia, Armenia, Bhutan, Kamboja, Republik Rakyat Cina, Kepulauan Cook, Georgia, Indonesia, India, Jepang, Kiribati, Laos, Malaysia, dan Maladewa.

Ada pula dari Kepulauan Marshall, Negara Federasi Mikronesia, Mongolia, Myanmar, Nauru, Niue, Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Kepulauan Solomon, Cina Taipei, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tonga, Tuvalu, Vanuatu dan Vietnam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?