KOTA BANDUNG

Persaingan Ketat, Setoran Pajak Hotel Stagnan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Desember 2018 | 08:49 WIB
Persaingan Ketat, Setoran Pajak Hotel Stagnan

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Kinerja penerimaan dari pajak hotel di Kota Bandung cenderung stagnan tahun ini. Ketatnya persaingan bisnis di layanan ini membuat banyak hotel gulung tikar pada 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Ema Sumarna yang menyatakan masifnya pembangunan hotel baru membuat banyak pengusaha hotel lama gulung tikar. Ketatnya persaingan tersebut akhirnya membuat setoran pajak hotel tidak banyak berubah tahun ini.

"Kalau hotel saya pikir masih sama (jumlah penerimaan pajak), bahkan ada beberapa hotel gulung tikar dan mau dijual. Penyebabnya, mungkin mereka sudah sulit bersaing dengan perkembangan beberapa hotel yang berada di Kota Bandung,” katanya dilansir Pojok Satu Jabar, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Lebih lanjut, dia menjelaskan dari sisi performa penerimaan dari pajak hotel tidak akan jauh bergerak dari capaian tahun lalu sebesar Rp295 miliar. Bahkan dengan dorongan masa libur natal dan tahun baru, angka setoran pajak hotel diproyeksikan naik hanya sampai Rp300 miliar.

Hal ini berbanding terbalik dengan kinerja pajak restoran yang meningkat tahun ini. Ibukota Jabar yang identik dengan wisata kuliner ini berbanding lurus dengan jumlah setoran pajak dari pengusaha makanan di Bandung.

"Dari laporan sampai per tanggal 5 Desember 2017 dengan 5 Desember 2018 sekarang ini selisihnya sudah Rp42,9 miliar," papar Ema.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Hingga awal Desember, dia menyebutkan jumlah setoran pajak restoran sudah tembus di atas Rp300 miliar, sehingga tahun ini setoran pajak restoran diproyeksikan melebihi target yang ditetapkan dalam APBD Kota Bandung sebesar Rp300 miliar.

"Jadi yang kemaren kita targetkan sekitar Rp300 miliar sekarang itu saya yakin bisa di atas Rp310 miliar atau bisa di Rp315 miliar untuk restoran," imbuhnya.

Ema pun berharap di waktu liburan akhir tahun 2018 ini kunjungan wisatawan ke Kota Bandung bisa terus meningkat. Karena, kata dia, hal itu akan mendongkrak pada pendapatan pajak daerah, khususnya restoran dan hotel.

“Mudah-mudahan di penghujung tahun ada istilah peak season, akhir tahun orang berbondong-bondong datang ke kota bandung, karena kinerja pajak itu sebenarnya pajak yang diraih dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri