PEKANBARU, DDTCNews – ‎Pemerintah Kota Pekanbaru meresmikan tempat pembayaran pajak (payment point) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk mempermudah wajib pajak dalam menyetorkan pajak. Peresmian pembayaran pajak tersebut dilakukan dengan Bank BNI dan Bank Riau Kepri.
Walikota Pekanbaru Firdaus M.T. mengatakan peresmian payment point tersebut diharapkan bisa memberi kenyamanan kepada seluruh wajib pajak yang memanfaatkannya. Rencananya ia akan memperbanyak payment point tersebut di beberapa tempat.
"Pelayanan pajak daerah semakin meningkat, dengan kerjasama bank BNI dan Bank Riau Kepri. Tidak hanya di Bapenda, wajib pajak bisa memanfaatkan payment point di seluruh cabang BNI dan BRK," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (15/6).
Firdaus mengungkapkan saat ini Bapenda Pekanbaru sudah mengalami perkembangan pendapatannya, meski masih kisaran 25% dari total keseluruhan potensi pajak yang ada. Menurutnya Bapenda Pekanbaru bisa menerima pendapatan yang sangat besar jika berbagai potensi semakin digali.
"Baru 25% yang kami garap, pendapatan Pekanbaru sudah mencapai Rp800 Miliar. Bagaimana jika 75% lagi bisa kita garap semua tentu hasilnya triliunan," ujarnya seperti dikutip di riauterkini.com.
Ke depannya Pemko Pekanbaru akan meningkatkan kinerja pegawainya, sekaligus menerapkan berbagai inovasi untuk meningkatkan penerimaannya. Pemkot Pekanbaru juga akan melanjutkan pembukaan payment point di berbagai lokasi lainnya.
Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga secara berkesinambungan untuk melakukan pendataan pajak dan penyesuaian pajak. Pendataan dan penyesuaian pajak tersebut dilakukan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.