Perpajakan ID.
JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan ID sebagai platform database perpajakan menyediakan kanal Newsletter untuk mempermudah akses literatur pajak bagi masyarakat.
Minimnya pengetahuan perpajakan bisa menjadi salah satu alasan banyak wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang akhirnya tersandung kasus pajak.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi Perpajakan ID untuk menghadirkan kanal Newsletter demi mempermudah masyarakat mempelajari hal-hal terkait dengan pajak.
“Newsletter adalah kanal yang membahas ringkasan perkembangan terkini atas perubahan atau perubahan produk hukum perpajakan,” demikian keterangan yang tertulis pada platform Perpajakan ID, Kamis (13/10/2022).
Saat ini, sudah tersedia 180 Newsletter berbahasa Inggris di Perpajakan ID yang dapat dibaca oleh para pengguna. Berikut beberapa contoh Newsletter di Perpajakan ID.
Data dan informasi dalam Newsletter sendiri dapat dipercaya karena dibuat oleh DDTC sebagai institusi perpajakan yang berbasis riset dan ilmu pengetahuan sekaligus unit dari berbagai kegiatan perpajakan yang mempunyai standar tinggi.
Selain itu, Newsletter Perpajakan ID juga menyediakan fitur Night Mode untuk meminimalkan cahaya di layar pengguna sehingga memberi kenyamanan dan mengurangi ketegangan mata pengguna saat membaca.
Lalu, bagaimana mengakses Newsletter di Perpajakan ID? Perlu diketahui, Newsletter dapat dibaca apabila berlangganan Perpajakan ID Premium terlebih dahulu. Simak juga, artikel Cara Daftar dan Berlangganan Perpajakan ID Premium.
Tidak perlu khawatir, bagi yang belum pernah mendaftarkan diri, Anda akan mendapatkan uji coba gratis Perpajakan ID Premium selama 7 hari. Anda dapat mengakses konten-konten Perpajakan ID, termasuk Newsletter, tanpa batas dalam kurun waktu tersebut.
Tunggu apalagi? Segera akses Newsletter Perpajakan ID dan ketahui perkembangan terkini atas perubahan produk hukum perpajakan sekarang. Akses www.perpajakan.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.