EDUKASI PAJAK

Permudah Akses Literatur Pajak, Perpajakan ID Sediakan 180 Newsletter

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:40 WIB
Permudah Akses Literatur Pajak, Perpajakan ID Sediakan 180 Newsletter

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan ID sebagai platform database perpajakan menyediakan kanal Newsletter untuk mempermudah akses literatur pajak bagi masyarakat.

Minimnya pengetahuan perpajakan bisa menjadi salah satu alasan banyak wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang akhirnya tersandung kasus pajak.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi Perpajakan ID untuk menghadirkan kanal Newsletter demi mempermudah masyarakat mempelajari hal-hal terkait dengan pajak.

Baca Juga:
AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

“Newsletter adalah kanal yang membahas ringkasan perkembangan terkini atas perubahan atau perubahan produk hukum perpajakan,” demikian keterangan yang tertulis pada platform Perpajakan ID, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, sudah tersedia 180 Newsletter berbahasa Inggris di Perpajakan ID yang dapat dibaca oleh para pengguna. Berikut beberapa contoh Newsletter di Perpajakan ID.

Data dan informasi dalam Newsletter sendiri dapat dipercaya karena dibuat oleh DDTC sebagai institusi perpajakan yang berbasis riset dan ilmu pengetahuan sekaligus unit dari berbagai kegiatan perpajakan yang mempunyai standar tinggi.

Baca Juga:
Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Selain itu, Newsletter Perpajakan ID juga menyediakan fitur Night Mode untuk meminimalkan cahaya di layar pengguna sehingga memberi kenyamanan dan mengurangi ketegangan mata pengguna saat membaca.

Lalu, bagaimana mengakses Newsletter di Perpajakan ID? Perlu diketahui, Newsletter dapat dibaca apabila berlangganan Perpajakan ID Premium terlebih dahulu. Simak juga, artikel Cara Daftar dan Berlangganan Perpajakan ID Premium.

Tidak perlu khawatir, bagi yang belum pernah mendaftarkan diri, Anda akan mendapatkan uji coba gratis Perpajakan ID Premium selama 7 hari. Anda dapat mengakses konten-konten Perpajakan ID, termasuk Newsletter, tanpa batas dalam kurun waktu tersebut.

Tunggu apalagi? Segera akses Newsletter Perpajakan ID dan ketahui perkembangan terkini atas perubahan produk hukum perpajakan sekarang. Akses www.perpajakan.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan