KOTA MALANG

Penuhi Target PAD Kuartal II/2021, Pajak Bumi dan Bangunan Diandalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Mei 2021 | 18:50 WIB
Penuhi Target PAD Kuartal II/2021, Pajak Bumi dan Bangunan Diandalkan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur percaya diri target pendapatan asli daerah (PAD) bisa melebihi target yang dipatok hingga kuartal II/2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto mengatakan realisasi PAD hingga 5 Mei 2021 mencapai Rp121 miliar. Sementara itu, proyeksi penerimaan PAD hingga kuartal II/2021 senilai Rp155,7 miliar.

"Akhir Mei, Insyaallah target terpenuhi sehingga Juni kami akan cari plus-nya," katanya, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Handi menuturkan untuk melebihi target penerimaan pada kuartal II/2021 ada dukungan dari kinerja setoran PAD pada kuartal sebelumnya. Dia menyebutkan kinerja penerimaan PAD pada kuartal I/2021 sudah melampaui proyeksi pemerintah.

Pada kuartal I/2021, realisasi PAD yang berhasil dikumpulkan Pemkot Malang senilai Rp83,7 miliar. Jumlah tersebut melebihi proyeksi senilai Rp63 miliar. Handi memaparkan realisasi penerimaan akan meningkat pada tiga bulan kedua 2021.

Menurutnya, penerimaan akan ditopang pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Pada kuartal I/2021, pemkot sudah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan meluncurkan e-SPPT agar memudahkan masyarakat membayar pajak.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Dengan demikian, realisasi pembayaran pajak diharapkan dapat makin meningkat pada kuartal II/2021. Adapun tenggat waktu pembayaran PBB-P2 paling lambat pada Juli 2021.

"Triwulan I kemarin tentu lebih rendah karena PBB belum masuk. Kalau sekarang ada PBB sehingga lebih tinggi. Ini karena adanya batas pembayaran PBB hanya sampai Juli. Kita lebih fokus pada PBB di triwulan II saat ini," ujar Handi.

Selain mengandalkan setoran PBB-P2, Pemkot Malang juga memproyeksikan penerimaan pajak restoran akan meningkat pada periode libur Idulfitri. Pajak restoran diprediksi makin meningkat karena adanya pelarangan mudik sehingga membuat warga beraktivitas di dalam kota.

"Pada saat pengetatan larangan mudik, diperkirakan [pendapatan] resto akan terus surplus. Jadi saya minta teman-teman untuk turun meningkatkan pendataan sekaligus pengecekan e-tax apakah betul-betul sudah terpasang," terangnya, seperti dilansir malangvoice.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK