Poster henti waktu aplikasi e-Registration yang dirilis DJP beberapa waktu lalu.Â
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa aplikasi e-Registration tidak akan bisa diakses untuk sementara waktu sepanjang akhir pekan ini. Hal ini disebabkan adanya pemeliharaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) internal DJP.
Dikutip dari informasi resmi yang diterbitkan otoritas, waktu henti atau downtime aplikasi e-Registration akan berlangsung selama 3 hari, mulai Jumat (11/11/2022) pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu (13/11/2022) pukul 23.59 WIB.Â
"Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK DJP, aplikasi e-Registration tidak dapat diakses untuk sementara waktu," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip Selasa (8/11/2022).Â
Wajib pajak atau masyarakat pengguna aplikasi e-Registration pun diminta untuk mengantisipasi dan menyesuaikan dengan kondisi downtime akhir pekan ini.Â
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," sebut DJP.Â
Seperti diketahui, selama ini aplikasi e-Registration dapat dibuka pada laman ereg.pajak.go.id. Saluran tersebut menjadi salah satu transformasi yang dilakukan DJP untuk mempermudah wajib pajak yang ingin mengurus NPWP maupun pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak yang ingin mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau pengukuhan PKP tidak perlu lagi bertandang ke kantor pajak. Proses kemudahan pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar.
Selain mempermudah wajib pajak, apalikasi ini juga mempermudah petugas pajak memproses pendaftaran dan mengklasifikasikan berbagai jenis wajib pajak. Pasalnya, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini telah terintegrasi, berbasis teknologi, dan dilaksanakan secara daring.
Prosedur yang harus dilaksanakan untuk menggunakan aplikasi registrasi relatif mudah. Wajib pajak hanya perlu membuat akun dengan email aktif dan mengisi serta meng-upload data diri yang diperlukan. Simak pula tips & trik ‘Cara Mendaftar NPWP Secara Online melalui e-Reg’. (sap)