KURS PAJAK 10-16 OKTOBER 2018

Penguatan Berlanjut, Dolar AS Tembus Rp15.000

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:00 WIB
Penguatan Berlanjut, Dolar AS Tembus Rp15.000

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat melanjutkan tren penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 10 Oktober 2018—16 Oktober 2018. Dolar untuk satu pekan ke depan menembus level Rp15.000.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp15.076. Nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp14.928 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia kembali melemah pekan ini. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negeri Kanguru itu berada di posisi Rp10.751,60. Nilai kurs pajak ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.790,12.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura untuk satu pekan ke depan kembali naik menjadi Rp10.946,53 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Merlion ini berada di level Rp10.904,03.

Penguatan nilai tukar juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di level Rp3.639,70 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.605,84.

Sementara itu, untuk mata uang tunggal eropa tercatat rebound pekan ini menjadi Rp17.376,30 per euro. Kurs pajak untuk euro ini mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.356,09

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 42/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10-16 Oktober 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15,076.00 148.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,751.60 -38.52
3 Dolar Kanada (CAD) 11,712.97 157.47
4 Kroner Denmark (DKK) 2,330.25 2.68
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,924.54 16.45
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,639.70 33.86
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,851.86 -36.65
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,836.25 3.61
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,599.10 86.30
10 Dolar Singapura (SGD) 10,946.53 42.50
11 Kroner Swedia (SEK) 1,670.17 -8.87
12 Franc Swiss (CHF) 15,244.91 -8.30
13 Yen Jepang (JPY) 13,225.49 78.00
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.90 0.40
15 Rupee India (INR) 205.73 0.27
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,652.54 401.82
17 Rupee Pakistan (PKR) 122.09 1.08
18 Peso Philipina (PHP) 277.73 2.20
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4,020.03 39.66
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.86 0.59
21 Bath Thailand (THB) 463.49 2.17
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11,041.45 66.50
23 Euro Euro (EUR) 17,376.30 20.21
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,187.43 18.92
25 Won Korea (KRW) 13.44 0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M