SPANYOL

Pengadilan Perintahkan Barcelona Bayar Pajak dan Denda Rp 388 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 12 Februari 2024 | 09:30 WIB
Pengadilan Perintahkan Barcelona Bayar Pajak dan Denda Rp 388 Miliar

Ilustrasi.

BARCELONA, DDTCNews - Pengadilan Nasional Spanyol memerintahkan klub sepak bola asal Spanyol Barcelona FC untuk membayar tagihan pajak beserta denda senilai €23 juta atau sekitar Rp387,9 miliar.

Pengadilan menolak banding dan menyatakan Barcelona terbukti tidak menyetorkan pajak penghasilan atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain. Putusan pengadilan ini menguatkan putusan Pengadilan Administratif Ekonomi Pusat Spanyol pada 2020.

"Pajak yang tidak dibayarkan Barcelona FC senilai €8,7 juta, dengan denda tambahan €3 juta, €4,3 juta, €5,2 juta, dan €1,4 juta masing-masing untuk tahun pajak 2012, 2013, 2014, dan 2015," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sengketa bermula dari perbedaan pandangan perihal sifat layanan yang diberikan oleh agen pemain. Dalam kasus ini, pengadilan menilai agen memberikan layanan kepada pemain, bukan klub sehingga pembayaran Barcelona FC kepada agen harus dikenakan PPh orang pribadi.

Namun, Barcelona FC justru berargumentasi sebaliknya. Manajemen Barcelona memandang agen memberikan layanan kepada klub dan biaya yang mereka keluarkan tidak dapat dianggap sebagai pembayaran kepada pemain mereka.

Pengadilan lantas mengatakan kasus tersebut mengandung tax simulation. Dalam putusan, tax simulation didefinisikan sebagai penggunaan tipu muslihat dalam penghindaran pajak untuk menikmati manfaat fiskal yang tidak sesuai dengan transisi sebenarnya sehingga mendapatkan perlakuan yang lebih menguntungkan daripada yang seharusnya.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Barcelona menyatakan telah menerima putusan pengadilan mengenai penolakan banding tersebut. Meski putusan banding ini dianggap mengejutkan, Barcelona berencana mengajukan peninjauan kembali.

"Barcelona FC akan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung," bunyi pernyataan Barcelona dikutip dari theathletic.com.

Barcelona menegaskan akan patuh melaksanakan kewajiban pajaknya. Putusan pengadilan tersebut juga tidak akan berimplikasi terhadap kewajiban pajak pada tahun ini karena sudah disampaikan dengan baik dalam SPT Tahunan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD