KANWIL DJP JAWA BARAT III

Penetapan Tersangka Pajak Sesuai SOP, PN Bogor Tolak Gugatan WP

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Penetapan Tersangka Pajak Sesuai SOP, PN Bogor Tolak Gugatan WP

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Pengadilan Negeri (PN) Bogor menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka tindak pidana pajak berinisial BMS selaku direktur dari PT IPK.

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Bogor Mardiana Sari dalam Perkara Nomor 02/Pid.Pra/2023/PN.Bgr memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh Kanwil DJP Jawa Barat III terhadap BMS sudah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan proses penyitaan sudah sesuai dengan Pasal 38 KUHAP.

"Putusan praperadilan yang memenangkan DJP ini menunjukkan bahwa kegiatan penegakan hukum oleh PPNS Kanwil DJP Jabar III selalu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten, efektif, dan berkeadilan," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

BMS ditetapkan tersangka karena tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT yang isinya tidak benar, serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut melalui PT IPK.

Akibat perbuatannya, BMS terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kali hingga 4 kali dari jumlah pajak yang kurang dibayar sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Hak untuk Mengungkapkan Ketidakbenaran Perbuatan

Sebelum penegakan hukum dilakukan, wajib pajak telah diberi kesempatan untuk mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) UU KUP dan menghentikan penyidikan sesuai dengan Pasal 44B UU KUP. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Lucia berharap kegiatan penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan deterrent effect bagi wajib pajak lainnya yang berniat melakukan tindak pidana.

Dia juga memastikan proses pembinaan kepada wajib pajak melalui penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan selalu dikedepankan guna menciptakan kepatuhan sukarela, khususnya bagi wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran