KINERJA FISKAL

Penerimaan PPN Ikut Turun, Sri Mulyani: Ada Tekanan Hebat

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:06 WIB
Penerimaan PPN Ikut Turun, Sri Mulyani: Ada Tekanan Hebat

Ilustrasi. Pengunjung melintas di depan salah satu toko saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Paris Van Java mall, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga akhir Mei 2020 mengalami kontraksi 8,0% akibat pandemi virus Corona.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada Selasa (16/6/2020). Dia mengatakan realisasi penerimaan PPN per akhir Mei 2020 hanya senilai Rp160,0 triliun, atau 30,2% dari target sesuai Perpres Nomor 54/2020 senilai Rp529,1 triliun.

"Ini berarti menurun atau kontraksi 8% dibanding penerimaan PPN [periode yang sama] tahun lalu," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan kinerja penerimaan PPN per akhir Mei 2020 terkontraksi lebih dalam dibanding periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi 4,1%. Saat itu, penerimaan PPN hanya Rp173,8 triliun.

Adapun penerimaan PPN per akhir April 2020 masih mencatat pertumbuhan 1,9% meski ada pandemi virus Corona atau tercatat senilai Rp132,8 triliun. Simak artikel ‘Jadi Andalan Sri Mulyani, Ini Realisasi Penerimaan PPN Per Akhir April’.

Hingga akhir Mei 2020, penerimaan PPN dalam negeri hanya senilai Rp94,51 triliun dengan kontribusi 21,26% terhadap penerimaan pajak. Jika dilihat kinerja tiap bulannya secara bruto, penerimaan PPN dalam negeri pada April masih bisa tumbuh 0,82% dan berbalik minus 25,41% pada Mei 2020.

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

"PPN dalam negeri mengalami kontraksi atau ada tekanan hebat di bulan Mei," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, dia sempat mengungkapkan harapannya agar penerimaan dari PPN tetap mencatatkan pertumbuhan positif di tengah pandemi. Menurutnya, penerimaan PPN per Maret dan April masih tercatat positif, meski jenis pajak yang lain terkontraksi. Padahal, pada periode waktu tersebut telah ditemukan kasus virus Corona dan mulai diberlakukan kebijakan social distancing.

Sri Mulyani juga sempat menyampaikan memproyeksikan mengenai penerimaan beberapa jenis pajak akan menurun pada April hingga Mei akibat pandemi. Namun, waktu itu, dia meyakini sejumlah kegiatan konsumsi tetap berjalan baik, terutama pada produk kesehatan dan beberapa bahan makanan. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM