RAPBN 2021

Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai 2021 Ditarget Tumbuh 3,6%

Muhamad Wildan | Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:01 WIB
Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai 2021  Ditarget Tumbuh 3,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021 diekspektasikan masih mampu tumbuh hingga 3,6% (yoy).

Secara lebih rinci, penerimaan dari bea masuk dan bea keluar masing-masing akan bertumbuh sebesar 4,2% dan 7,6% dengan nominal Rp33,2 triliun untuk bea masuk dan sebesar Rp1,8 triliun untuk bea keluar. Cukai juga diekspektasikan tumbuh 3,6% menjadi Rp178,5 triliun.

"Peningkatan penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai ini seiring dengan membaiknya perdagangan internasional pada 2021," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Sebagaimana kebijakan pajak, pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif dari sisi kepabeanan dalam rangka memberikan dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Insentif kepabeanan terutama pemberian kemudahan ekspor, kemudahan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku lokal, dan insentif kepada kawasan berikat dan usaha-usaha yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bakal dilanjutkan.

Sistem logistik nasional juga akan disempurnakan melalui National Logistic Ecosystem (NLE). Sri Mulyani menerangkan biaya logistik akan diupayakan untuk turun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Pada saat yang sama, waktu logistik juga diupayakan turun dari saat ini selama 111 jam menjadi 55,8 jam. "Harapannya, peringkat trading across border dalam Ease of Doing Business bisa naik dari 116 menjadi peringkat 87," ujar Sri Mulyani.

Dari sisi cukai, pengawasan barang kena cukai (BKC) akan terus dilakukan dan peredaran BKC ilegal diupayakan akan menurun. Selain itu, penerimaan cukai juga akan dioptimalkan melalui pengenaan cukai atas kantong belanja plastik. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas