NUSA TENGGARA BARAT

Pemkot Mataram Bidik Penerimaan Pajak Reklame Rp5,5 miliar Tahun ini

Dian Kurniati | Senin, 20 Januari 2020 | 13:49 WIB
Pemkot Mataram Bidik Penerimaan Pajak Reklame Rp5,5 miliar Tahun ini

ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat membidik target penerimaan pajak reklame sebesar Rp5,5 miliar atau sama seperti target tahun lalu sekitar 5,59 miliar dengan sejumlah langkah strategis

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Penagihan, BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengatakan potensi pajak reklame di Mataram sebenarnya masih sangat besar. Sayangnya, terdapat sejumlah pengusaha reklame yang kerap berbuat curang untuk menghindari pajak.

"Potensi pajak reklame itu lebih besar, bisa mencapai Rp10 miliar per tahun. Ada satu konten itu nilainya miliaran," kata Amrin, Senin (20/01/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Amrin menjelaskan kebanyakan pengurusan izin reklame tidak disertai dengan kontrak. Dengan modus itu, pengusaha reklame bisa membawa bukti kuitansi yang nilainya lebih kecil dari nilai kontrak sebenarnya. Padahal, kuitansi itulah yang menjadi dasar penghitungan pajak untuk disetor pada daerah.

Untuk mengantisipasi modus kecurangan itu, lanjut Amrin, pemerintah akan mewajibkan pengurusan izin reklame dilengkapi dengan kontrak.

“Kami perkuat melalui Perwal, supaya tidak ada kesempatan wajib pajak menipu petugas,” kata dia.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Amrin juga ingin meniru daerah lain yang memasang barcode pada setiap pemasangan konten reklame guna memudahkan petugas mengecek kewajiban pajak yang telah dibayarkan setiap iklan. Pasalnya, iklan pada reklame bisa berubah dengan cepat, bahkan tidak sampai sebulan.

Meski demikian, Mataram saat ini belum bisa menerapkan sistem barcode tersebut. Menurut Amrin, usaha Pemkot untuk sementara ini baru akan sebatas memperkuat pengawasan untuk mencegah kecurangan pengusaha dalam pembayaran pajak reklame.

Melansir dari SuaraNTB.com, BKD Mataram juga terus menyisir kota untuk menyegel semua reklame yang menunggak pajak. Salah satunya adalah reklame bando jalan di Pasar Cakranegara. Reklame kitu tercatat menunggak pajak sejak 2018, dengan nilai lebih dari Rp164 juta.

“Sudah kita lepas, karena pemiliknya melunasi tunggakan pajaknya,” kata Amrin. (RIG)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda