SINGARAJA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, meluncurkan sistem online pembayaran pajak daerah, di Kantor Camat Gerokgak, Rabu (10/5).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantara mengatakan dengan sistem online tersebut, wajib pajak khususnya yang berada di Kecamatan Gerokgak tidak harus datang ke kantor BKD Buleleng untuk membayar pajak, tetapi cukup mendatangi gerai yang ada di Kantor Camat Gerokgak.
"Nantinya kami akan kembangkan kantor Sedahan di seluruh Desa untuk menerima pembayaran pajak bagi para wajib pajak," katanya di Kantor Camat Gerokgak, Rabu (10/5).
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yang meresmikan sistem online ini menyatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemkab Buleleng dalam mempermudah wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya.
Kegiatan ini juga sekaligus meresmikan gerai Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Gerokgak.
“Pemkab Buleleng memilih Kecamatan Gerokgak untuk peluncuran pembayaran pajak berbasis online ini karena Kecamatan Gerokgak sudah memiliki PATEN sehingga bisa dikolaborasikan dengan pembayaran pajak,” ujarnya seperti dilansir dari bisnisbali.com.
Tak hanya itu, lanjut Sutjidra, pembayaran pajak berbasis online tersebut ke depannya juga akan dibuka di dua Kecamatan yang mewakili zona timur dan tengah.
"Ke depannya kami akan buka di dua kecamatan lagi, sehingga ke tiga kecamatan itu bisa mewakili zona timur, tengah, barat," tutupnya.