ORI020

Pemerintah Tawarkan ORI020 dengan Kupon 4,95%, Tertarik?

Dian Kurniati | Senin, 04 Oktober 2021 | 10:15 WIB
Pemerintah Tawarkan ORI020 dengan Kupon 4,95%, Tertarik?

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 020 (ORI020). Imbal hasil atau kupon yang ditawarkan sebesar 4,95% per tahun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan ORI020 akan menjadi instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online. Menurutnya, penawaran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan target pembiayaan APBN 2021.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

"Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan ORI020 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021," katanya dalam Virtual Launching ORI020, Senin (4/10/2021).

Luky mengatakan penggunaan dana APBN tersebut termasuk untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 seperti program vaksinasi. Menurutnya, pembelian ORI020 akan menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap penanganan dan pemulihan dampak pandemi di Indonesia.

Selain memenuhi target pembiayaan APBN, Luky menyebut penawaran ORI020 juga untuk memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Pemerintah menawarkan ORI020 mulai hari ini sampai 21 Oktober 2021. Masyarakat dapat mulai memesannya dengan minimum nomimal pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp2 miliar.

Proses pemesanan pembelian ORI020 dilakukan secara online melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi. Pemesanan pembelian dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Pemerintah telah menunjuk 27 mitra distribusi yang terdiri atas 17 bank umum, 4 perusahaan efek, 3 agen penjual efek reksa dana, serta 3 perusahaan teknologi berbasis finansial.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

ORI020 jatuh tempo pada 15 Oktober 2024, tapi dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

"Salah satu keistimewaan dari ORI020 sebagai salah satu SBN ritel yaitu masyarakat selain dapat kauntungan investasi juga sekaligus ikut berpartisipasi dalam membangun negeri," ujar Luky. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor