Ilustrasi.
SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura akan segera merealisasikan kenaikan tarif goods and services tax (GST) atau PPN dalam APBN 2022 seiring dengan mulai pulihnya ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyatakan pemerintah harus memiliki pendapatan yang memadai untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Terlebih, pemerintah juga perlu mendanai perluasan sistem perawatan kesehatan dan skema dukungan untuk penduduk lansia.
“Sekarang, ekonomi mulai pulih dan kita harus mulai bergerak. APBN 2022 akan menjadi pondasi bagi keuangan pemerintah yang sehat dan berkelanjutan untuk tahap selanjutnya dari pembangunan Singapura,” tuturnya, dikutip pada Selasa (4/1/2021).
Pemerintah Singapura berencana menaikkan tarif PPN dari 7% menjadi 9%. Rencana tersebut sempat disampaikan Menteri Keuangan Heng Swee Keat sejak 2018. Menurutnya, penerimaan negara perlu diperkuat mengingat kebutuhan pengeluaran negara terus meningkat.
Heng menilai cara yang bertanggung jawab untuk mendapatkan sumber dana adalah melalui pajak. Negara tidak boleh mengajukan utang untuk keperluan pengeluaran berulang karena dikhawatirkan akan membebani generasi mendatang.
Untuk itu, lanjutnya, kenaikan tarif PPN masih diperlukan meski ada cara lainnya dalam mengelola belanja negara. Dia memproyeksikan kenaikan tarif PPN akan memberikan tambahan kontribusi pendapatan hingga 0,7% dari PDB per tahun.
“Tanpa kenaikan tarif PPN, pemerintah tidak akan dapat memenuhi kebutuhan berulang kami yang terus meningkat, khususnya pengeluaran perawatan kesehatan,” tutur Heng seperti dikutip dari channelnewsasia.com.
Heng menyebut kenaikan tarif PPN perlu diimplementasikan pada rentang 2021 hingga 2025. Namun demikian, waktu yang tepat untuk penerapannya akan diputuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keadaan ekonomi. (vallen/rig)