MALAYSIA

Pemerintah Disarankan Rombak Sistem Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 07 November 2019 | 17:21 WIB
Pemerintah Disarankan Rombak Sistem Pajak Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia disarankan untuk mengubah sistem perpajakannya karena dinilai kurang berpihak pada masyarakat kelas ekonomi bawah.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Abdul Khalid yang merupakan penasihat ekonomi untuk Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Khalid menyebut sistem pajak Malaysia tidak cukup progresif untuk masyarakat miskin.

“Ini bukan tentang menghukum orang kaya melainkan untuk perpajakan yang adil. Banyak orang tidak membayar pajak,” katanya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Oleh karena itu, Khalid menekankan sistem pajak Malaysia harus diubah agar dapat membantu masyarakat miskin. Selain itu, perubahan tersebut juga ditujukan untuk mengekang pembayar pajak yang tidak patuh.

Bila merujuk pada program khusus yang diadakan oleh Inland Revenue Board untuk pengungkapan sukarela tahun lalu, terdapat sekitar 480.000 kasus dilaporkan dan melibatkan 200.000 wajib pajak. Dengan demikian, perlu dilakukan perubahan regulasi agar membuat wajib pajak lebih patuh.

Lebih lanjut, Khalid berujar memperhatikan masyarakat miskin tidak hanya baik untuk mobilitas sosial tetapi juga akan berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, nilai uang di tangan masyarakat miskin jauh lebih tinggi daripada di tangan masyarakat kaya.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

“Ketika orang miskin memiliki 1 ringgit malaysia mereka akan segera mengkonsumsinya. Namun, jika orang kaya memiliki 1 ringgit malaysia tambahan pada penghasilannya mereka akan pergi ke London dan membelanjakannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Khalid menganggap sangat masuk akal secara ekonomi jika pemerintah mencurahkan perhatian lebih banyak pada masyarakat miskin. Perhatian tersebut termasuk dengan mengalokasikan pendapatan negara lebih banyak untuk masyarakat golongan ini.

Di sisi lain, Khalid memuji rencana yang baru diumumkan pemerintah dalam anggaran federal untuk menaikkan pajak penghasilan bagi orang kaya. Namun, Khalid menegaskan masih banyak hal yang harus dilakukan. Selain itu, Khalid juga menyoroti tingkat ketimpangan pajak Malaysia.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Dia menjabarkan bila melihat indikator ketidaksetaraan yang berdasarkan upah atau pendapatan maka tingkat ketidaksetaraan pajak di Amerika Serikat (AS) akan lebih tinggi dari Malaysia. Namun, tingkat ketidaksetaraan penghasilan setelah pajak di AS lebih rendah dibandingkan Malaysia.

“Padahal, AS adalah bapak baptis kapitalisme. Namun, dalam mengatasi ketidaksetaraan justru lebih baik daripada kita karena sistem perpajakan di sini tidak cukup progresif untuk membantu orang miskin,” kata Khalid. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara