KABUPATEN BERAU

Pemda Siapkan Hadiah Ini untuk WP yang Patuh Bayar PBB

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 September 2018 | 16:31 WIB
Pemda Siapkan Hadiah Ini untuk WP yang Patuh Bayar PBB

TANJUNG REDEB, DDTCNews -Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memberi insentif bagi wajib pajak patuh berupa hadiah undian kendaraan bermotor jelang batas waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang jatuh tempo pada akhir bulan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Maulidiyah mengatakan insentif itu diberikan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, yaitu dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh," katanya, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Adapun hadiah yang akan diberikan berupa enam unit sepeda motor. Hadiah tersebut akan diundi pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau pada 15 September 2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada pemberian hadiah tahun ini Bapenda akan melakukan pemerataan ke seluruh kecamatan.

Pertama adalah wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya dengan total 3 unit sepeda motor. Kedua, wilayah pesisir dengan 2 unit sepeda motor dan terakhir, wilayah pedalaman dengan 1 unit sepeda motor.

Maulidiyah menambahkan pemerataan ini merupakan kebijakan baru dari pihaknya, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak memiliki peluang sama untuk mendapat hadiah pada tahun ini.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

“Jadi mengapa ini berbeda jumlahnya, karena kita melihat dari segi jumlah penduduk yang ada. Namun kita pastikan masing-masing wilayah akan mendapatkan hadiah,” terangnya dilansir Prokal Berau.

Tidak lupa, dia mengingatkan wajib pajak yang telat membayar PBB-P2 ini akan dikenakan sanksi. Sesuai aturan yang ada, wajib pajak yang telat setor dikenakan denda 2% per bulan.

“Meskipun lewat satu hari saja tetap dihitung denda 2%,” ungkap dia.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Dia menegaskan melalui pembayaran pajak ini akan mendukung pembangunan daerah. Untuk di Kabupaten Berau, Maulidiyah menyakini masih banyak ruang untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak daerah dan menggali potensi pajak baru akan teus dilakukan Bapenda.

“Potensi pajak kita masih sangat besar. Tentu pemerintah daerah akan terus berupaya dalam memaksimalkannya, sehingga pemerataan pembangunan daerah juga dapat ditingkatkan lagi,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak