AUSTRALIA

Pelaku Industri Tolak Rencana Pengenaan Pajak Tambahan Mobil Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 16:09 WIB
Pelaku Industri Tolak Rencana Pengenaan Pajak Tambahan Mobil Baru

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku industri menolak rencana Pemerintah Negara Bagian Victoria yang akan mengenakan pajak tambahan untuk mobil baru yang memiliki harga jual lebih dari US$100.000 (sekitar Rp1,4 miliar). Pungutan ini di luar goods and services tax (GST) 10% dan pajak mobil mewah 33%.

CEO Australian Automotive Dealer Association (AADA) David Blackhall mengatakan usulan pajak tambahan ini sangat memprihatikan karena industri tengah berada dalam situasi sulit. Industri ritel mobil baru di Victoria telah mengantongi kontrak terbanyak dibandingkan negara bagian lainnya.

“Sangat memprihatinkan bagi industri. Sekarang bukan saatnya untuk ambil pajak, dengan bisnis dan pekerjaan orang dipertaruhkan,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (29/5/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

AADA mewakili sekitar 1.500 grup dealer yang mencakup 3.500 showroom mobil baru dan lebih dari 50.000 karyawan secara nasional – termasuk 14.000 pekerja dealer di Victoria. Para pemilik mobil di Victoria, sambungnya, juga telah berkontribusi banyak untuk kas negara lewat GST, pajak tol, dan pajak bahan bakar.

Apalagi, hingga saat ini sudah ada pajak mobil mewah yang dipungut oleh Pemerintah Federal Australia. Pajak tambahan ini, sambungnya, hanya akan menambah biaya kendaraan dengan fitur keselamatan yang canggih dan efisiensi pada penggunaan bahan bakar.

“Ini akan dibingkai sebagai pajak pada kendaraan mewah yang akan jatuh pada orang kaya. Namun, seperti diketahui, kendaraan ini sering dibeli oleh [pelaku atau untuk kepentingan] bisnis. Ini hanya akan membatasi aktivitas ekonomi,” imbuh Blackhall.

Baca Juga:
Ada Piutang Pajak Rp 346 Triliun, Otoritas ini Gencarkan Penagihan

Seperti dilansir caradvice, “tax on a tax on a tax” ini diperkirakan akan diumumkan pada Senin pekan depan sebagai bagian dari anggaran Pemerintah Victoria dan bisa mulai berlaku dalam hitungan beberapa minggu dari awal tahun pembukuan baru mulai 1 Juli.

Penjualan kendaraan bermotor baru di Victoria telah merosot 10% (year to date), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional 8%. Pemerintah Victoria tengah berupaya mengisi kekurangan yang disebabkan penurunan penerimaan stamp duty sekitar US$5,2 miliar akibat penurunan pasar perumahan.

Dalam perkiraan anggaran yang bocor ke media, Pemerintah Victoria memperkirakan pajak atas kendaraan bermotor baru dengan harga lebih dari US$100.000 akan membawa US$260 juta pada tahun finansial berikutnya.

Baca Juga:
Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Pemerintah Victoria belum menguraikan tarif pajak tambahan untuk kendaraan dengan harga lebih dari US$100.000 tersebut. Namun, ada indikasi kendaraan dengan emisi karbon rendah, motorhomes, produsen utama, dan dealer untuk demonstrasi akan mendapat pembebasan.

Jika rencana ini benar, ada kemungkinan industri mobil dapat menghindari tambahan pajak baru tersebut dengan mendaftarkan kendaraan sebagai model demonstrasi, sebelum menjualnya kepada pelanggan.

Jika dieksekusi, Victoria akan menjadi negara bagian kedua di Australia yang memperkenalkan “tax on a tax on a tax” pada kendaraan dengan harga di atas US$100.000. Queensland memperkenalkan pajak serupa pada 1 Juli 2018.

Menjelang pemilihan NSW pada Maret 2019, pihak oposisi mengusulkan pajak tambahan 7% untuk kendaraan lebih dari US$100.000. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah mereka dikalahkan dalam pemilihan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya