OPERASI DJBC

Pelajar Pengedar Ganja Dibekuk Petugas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 16:46 WIB
Pelajar Pengedar Ganja Dibekuk Petugas Kepala Kantor Bea dan Cukai Halim Jakarta Chairul Saleh saat konferensi pers, Rabu (24/8). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kepolisian Resort Jakarta Timur menciduk seorang pelajar berinisial FS (16 tahun) di kawasan pondok Labu, Jakarta Selatan lantaran diduga sebagai pemilik dari ganja seberat 258 gram yang berasal dari Amerika Serikat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Halim Jakarta Chairul Saleh mengatakan FS membeli ganja tersebut melalui internet, selanjutnya ganja dikirimkan ke Indonesia menggunakan jasa ekspedisi barang. Rencananya FS akan mengedarkan kembali ganja tersebut pada kalangan pelajar di Jakarta.

“Pengungkapan pengiriman ganja yang terjadi pada 18 Agustus 2016 lalu berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu paket pengiriman mainan anak “Lego” yang diangkut pesawat cargo My Indo Airlines dari Singapura,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai Halim menemukan 8 buah kemasan plastik yang berisi dedaunan yang disembunyikan di bagian dasar kotak dan 5 buah kemasan plastik yang disisipkan di antara Lego.

Hasil uji laboratorium menunjukkan barang tersebut merupakan bagian tanaman genus cannabis yang dikeringkan.

Atas temuan itu, tim narkotik Bea dan Cukai dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Resort Jakarta langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan FS yang tak lain pemilik ganja tersebut.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Saat ini tersangka FS dan barang bukti sudah diserahkan pada Penyidik BNN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berjanji akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. BNN juga akan menelusuri fakta peredaran ganja di kalangan pelajar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc , ganja
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP