NUSA TENGGARA BARAT

PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:29 WIB
PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram menilai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor parkir. Pemkot Mataram mengakui sulitnya merealisasikan target karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh bos parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan Dishub Kota Mataram mengelola 931 titik parkir, sedangkan pajak parkir yang dikelola BKD sebanyak 72 titik. Atas dasar itu Khalid mencurigai adanya praktik kecurangan.

"Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp5 miliar yang merupakan target bruto. Namun, target bersih yang dilimpahkan hanya senilai Rp1,5 miliar saja atau sekitar 30% dari target bruto. Mafia parkir pasti ada, di sana letak yang harus diawasi," ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Sebelumnya, ia sempat merasa optimis target retribusi dan pajak parkir bisa tercapai, karena adanya kejelasan wilayah tertentu yang dikelola oleh Dishub, maupun wilayah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kecurigaan adanya praktik kecurangan itu pun timbul setelah beberapa kali dilakukan uji petik. Namun, retribusi yang dibayarkan ke Pemda tidak pernah tercapai, karena itu ia menduga adanya permainan bos parkir di titik parkir tersebut.

Khalid pun mensimulasikan praktik tersebut, juru parkir (Jukir) menyetor penghasilan per hari ke Jukir Utama, lalu Jukir utama menyetorkan ke UPTD Perparkiran. Berdasarkan skema itu, ia mencurigai penyetoran yang tidak sesuai dengan seharusnya.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

"Hal seperti ini yang akan kami bongkar. Jangan sampai ada pemain parkir," ungkapnya seperti dilansir suarantb.com.

Khalid menambahkan ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ditangani secara rutin oleh UPTD Perparkiran dengan pola patroli. Adapun Dishub khususnya dari Bagian Operasi dan Pengendalian akan turut mengawasi. Pengawasan ini bersifat kondisional menyesuaikan situasi di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda