SINGAPURA

Nyaris Resesi, Pemerintah Tetap Nekat Mau Naikkan GST ke 9%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 13:40 WIB
Nyaris Resesi, Pemerintah Tetap Nekat Mau Naikkan GST ke 9% Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat.

SINGAPURA, DDTCNews – Meski nyaris dihantam resesi, dengan pertumbuhan ekonomi tahunan kuartal III/2019 hanya 0,1%, Pemerintah Singapura tetap akan menaikkan tarif pajak barang dan jasa (goods and services/GST) dari 7% menjadi 9% antara 2021-2025.

Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat mengatakan banyak aktivis partai memintanya tidak membicarakan langkah itu lagi, karena langkah tersebut tidak populer menjelang pemilihan umum Singapura 2020.

“Tetapi jika saya tidak mengangkatnya, partai-partai oposisi yang akan membicarakannya. Jadi lebih baik, Anda mendengarnya langsung dari saya,” ujarnya saat berbicara di konvensi People's Action Party (PAP), Singapura, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Heng Swee Keat diprediksi kuat menjadi calon pengganti Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam Pemilu 2020 . Adapun Lee, putra pendiri Singapura Lee Kuan Yew, disebut-sebut tidak akan lagi mencalonkan diri menjadi orang nomor satu Singapura lagi.


Awal September lalu, PM Lee membentuk sebuah panel yang bertugas mengevaluasi batas elektoral, yakni insiatif yang membawa sinyalemen kalau pemilu tak lama lagi dilakukan. Kemungkinan, pemilu akan digelar 6 bulan ke depan atau setelah Heng mengumumkan anggaran pada Februari 2020.

Baca Juga:
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Heng, 57 tahun, adalah mantan gubernur bank sentral Singapura dan anggota polisi. Jika Heng benar-benar terpilih menjadi orang nomor satu di Singapura, hal itu akan menjadi sebuah terobosan di mana jabatan Perdana Menteri dipegang bukan dari keluarga Lee.

Singapura merdeka dari Malaysia pada 1965 dan keluarga Lee sudah berkuasa di sana selama 40 tahun. Saat ini, belum ada konfirmasi apakah PM Lee akan menarik diri sepenuhnya dari politik Singapura, atau akan menahan diri dengan menjadi negarawan senior.

Pada 1 Mei 2019, Heng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dipromosikan menjadi Deputi Perdana Menteri Singapura sehingga menempatkannya hampir sejajar dengan PM Lee yang siap mengambil alih tugas-tugas Lee sebagai pemimpin.

Baca Juga:
Lagi, Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Ribu Miras Ilegal Asal Singapura

“Kami ingin meyakinkan masyarakat tahu bahwa akan ada bantuan selama masa transisi kenaikan GST, sehingga warga Singapura tidak perlu khawatir atau marah oleh oposisi yang ingin menemukan sesuatu untuk membuat orang marah,” kata Heng seperti dilansir www.straitstimes.com.

Ia menambahkan pemerintah akan memberikan perincian tentang paket dukungan dalam masa transisi tersebut pada pembahasan APBN nanti. Bagaimanapun, sambungnya, pemerintah sadar mengingat prospek ekonomi Singapura yang tengah berusaha menghindari resesi. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024