Ilustrasi. (foto: dc.medill.northwestern.edu)
JAKARTA, DDTCNews – Mulai hari ini, Senin (1/7/2019), pajak atas bensin dan solar di Ohio Amerika Serikat (AS) resmi naik. Besaran pajak untuk bensin menjadi 38,5 sen per galon, sedangkan pajak untuk solar menjadi 47 sen per galon.
Kenaikan tarif pajak 10,5 sen per galon (bensin) dan 19 sen per galon (solar) ini berlaku setelah anggaran transportasi – yang termasuk di dalamnya adalah tarif baru pajak bahan bakar – disetujui oleh anggota Parlemen.
“Kenaikan itu diperlukan untuk membayar proyek pembangunan jalan,” kata Gubernur Mike DeWine, seperti dikutip pada Senin (1/7/2019).
Adapun penandatanganan anggaran transportasi sudah dilakukan pada April oleh Mike. Seorang juru bicara Ohio AAA Kimberly Schwind mengatakan perawatan jalan sangat penting sehingga peningkatan pajak menjadi langkah yang tepat.
“Akan lebih mahal dalam jangka panjang jika kita tidak mempertahankan jalan kita. Ban kempes dan kerusakan suspensi yang disebabkan oleh jalan yang tidak dirawat dengan baik, misalnya, dapat membebani pengemudi jauh lebih banyak daripada kenaikan pajak,” katanya.
Selain pajak atas bahan bakar, tiap pengemudi di Ohio juga harus membayar pajak atas cukai federal sebesar 18,4 sen. Dengan demikian, jika tarif baru pajak bahan bakar dikombinasikan dengan pajak federal, tiap pengemudi akan membayar 56,9 sen per galon bensin dan 71,4 sen per galon solar.
Adapaun, tiap Satu sen pajak bahan bakar motor akan menaikkan penerimaan senilai US$66 juta (sekitar Rp930,2 miliar) per tahun bagi pemerintah negara bagian dan lokal. Penerimaan itu untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya, dan jembatan serta beberapa konstruksi baru yang besar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Truk Ohio Thomas A. Balzer mengatakan asosiasinya tidak menentang peningkatan pajak bahan bakar ini. Dia beralasan pajak bahan bakar yang menjadi preferensi asosiasi dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
“Jika kita akan membayar untuk perbaikan di jalan, yang merupakan tempat kerja kita, untuk membuatnya lebih aman dan lebih baik, ini adalah metode yang kami pilih,” kataya, seperti dilansir wtrf.
Meskipun ada kenaikan pajak, sambungnya, harga bahan bakar tidak harus dikerek signifikan. Hal ini dikarenakan sekitar 60% harga minya dibentuk dari fluktuasi harga komoditas global. Dengan demikian, kenaikan pajak tidak memainkan porsi besar dalam menentukan harga di level konsumen.
Apalagi, pasokan minyak mentah diperkirakan cukup dan tidak ada gangguan global. Dengan demikian, harga minyak seharusnya stabil musim panas ini. Pada pertengahan pekan lalu, harga rata-rata bahan bakar secara nasional adalah US$ 2,684 per galon. (MG-nor/kaw)