PRANCIS

Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Menteri Keuangan Serukan Aksi Sepihak Soal Pajak Digital

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto: gouvernement.fr)

PARIS, DDTCNews – Upaya untuk mencapai konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital pada tahun ini gagal. Kondisi ini memunculkan seruan aksi sepihak atau unilateral.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa harus menjadi contoh penerapan pajak digital ketika OECD gagal merumuskan kebijakan tersebut. Aksi unilateral Uni Eropa dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital.

“Kami pikir Eropa harus menjadi contoh [penerapan pajak digital]," katanya, dikutip pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Pernyataan Le Maire ini berbeda dengan banyak pemimpin negara G20 yang mendukung OECD untuk melanjutkan proses pembicaraan konsensus global hingga pertengahan 2021. Dia menyebutkan Uni Eropa harus kembali fokus untuk proposal pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.

Dia menyebutkan agenda pembahasan proposal tersebut dalam posisi tertunda. Hal tersebut terjadi sebagai komitmen Uni Eropa untuk merampungkan konsensus global pajak digital tepat waktu pada akhir tahun fiskal 2020.

Menurutnya, komitmen Uni Eropa pada konsensus karena proses pembahasannya melibatkan 140 yurisdiksi. Bila konsensus dapat disepakati, akan ada solusi jangka panjang untuk pemajakan perusahaan digital multinasional.

Baca Juga:
Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Adapun rencana aksi unilateral pajak digital sudah berlaku pada beberapa negara Eropa dan jumlahnya semakin meningkat. Inggris dan Prancis sudah memiliki payung hukum untuk menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kebijakan serupa juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Parlemen Spanyol. Pada Juni 2020, Negeri Matador memperkenalkan DST yang tidak jauh berbeda dengan milik Inggris dan Prancis dengan tarif 3% atas pendapatan konsolidasi global perusahaan multinasional lebih dari €750 juta dan ditambah syarat pendapatan domestik lebih dari €3 juta per tahun.

Seperti dilansir silicon.co.uk, faktor lain yang membuat rencana pajak digital Uni Eropa mengalami penundaan pembahasan karena adanya penolakan dari beberapa negara anggota. Hal tersebut memaksa negara seperti Prancis dan Spanyol untuk meneruskan aksi unilateral. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023