Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto:Â gouvernement.fr)
PARIS, DDTCNews – Upaya untuk mencapai konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital pada tahun ini gagal. Kondisi ini memunculkan seruan aksi sepihak atau unilateral.
Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa harus menjadi contoh penerapan pajak digital ketika OECD gagal merumuskan kebijakan tersebut. Aksi unilateral Uni Eropa dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk menjawab tantangan pemajakan ekonomi digital.
“Kami pikir Eropa harus menjadi contoh [penerapan pajak digital]," katanya, dikutip pada Kamis (15/10/2020).
Pernyataan Le Maire ini berbeda dengan banyak pemimpin negara G20 yang mendukung OECD untuk melanjutkan proses pembicaraan konsensus global hingga pertengahan 2021. Dia menyebutkan Uni Eropa harus kembali fokus untuk proposal pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.
Dia menyebutkan agenda pembahasan proposal tersebut dalam posisi tertunda. Hal tersebut terjadi sebagai komitmen Uni Eropa untuk merampungkan konsensus global pajak digital tepat waktu pada akhir tahun fiskal 2020.
Menurutnya, komitmen Uni Eropa pada konsensus karena proses pembahasannya melibatkan 140 yurisdiksi. Bila konsensus dapat disepakati, akan ada solusi jangka panjang untuk pemajakan perusahaan digital multinasional.
Adapun rencana aksi unilateral pajak digital sudah berlaku pada beberapa negara Eropa dan jumlahnya semakin meningkat. Inggris dan Prancis sudah memiliki payung hukum untuk menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST).
Kebijakan serupa juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Parlemen Spanyol. Pada Juni 2020, Negeri Matador memperkenalkan DST yang tidak jauh berbeda dengan milik Inggris dan Prancis dengan tarif 3% atas pendapatan konsolidasi global perusahaan multinasional lebih dari €750 juta dan ditambah syarat pendapatan domestik lebih dari €3 juta per tahun.
Seperti dilansir silicon.co.uk, faktor lain yang membuat rencana pajak digital Uni Eropa mengalami penundaan pembahasan karena adanya penolakan dari beberapa negara anggota. Hal tersebut memaksa negara seperti Prancis dan Spanyol untuk meneruskan aksi unilateral. (kaw)