INFLASI EKONOMI

Menko Darmin: Inflasi 2018 Ditetapkan di Kisaran 3,5%

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Januari 2018 | 15:37 WIB
Menko Darmin: Inflasi 2018 Ditetapkan di Kisaran 3,5%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menetapkan inflasi tahun 2018 berkisar 3,5% plus minus 1%, atau turun dari target setinggi 4%. Menurunnya target itu berdasarkan penurunan siklus tahunan dan bercermin pada target inflasi tahun 2017 yang berkisar 4% plus minus 1%.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penetapan target inflasi tersebut tidak berbeda jauh dengan negara partner dagang di dunia internasional.

"Sebetulnya arah inflasi Indonesia itu menurun dari tahun ke tahun, sehingga inflasi tahun 2020 kami prediksi bisa mencapai 3% plus minus 1%. Maka kami ingin supaya inflasi Indonesia tidak berbeda jauh negera-negara lain," ujarnya di Kantor Pusat BI Jakarta, Senin (22/1).

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Meski inflasi tahun 2018 sudah ditetapkan sekitar 3,5%, namun pemerintah belum membahas lebih lanjut terkait daerah yang menjadi sorotan inflasi. Karena pertemuan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) belum berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam merealisasikan target inflasi nasional tahun 2018.

"Kami belum membahas itu, nanti akan ada acara untuk itu kira-kira bulan Juli 2018 mungkin. Setelah itu, barulah kami undang daerah di mana biasanya akan ada acara nasional. Jadi kita belum membahas secara detail urusan substansinya," tuturnya.

Di samping itu, Presiden RI Joko Widodo telah mengesahkan Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional pada 8 Agustus 2017. Tim tersebut dibentuk dalam rangka menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Baca Juga:
BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

Adapun Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional terdiri dari TPIP, TPID Kabupaten maupun Kota. Tim Pengendalian Inflasi melibatkan Kementerian/Lembaga, TPID Provinsi; TPID Kabupaten/Kota, serta instansi lain yang dianggap perlu, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3 ayat 3.

Berdasarkan Keppres 23/2017, tim itu mempunyai beberapa tugas seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian, pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian pada sasaran inflasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas