JAKARTA, DDTCNews – Sulitnya pencapaian target penerimaan pajak menjadi sorotan banyak pihak, mengingat penerimaan pajak mendominasi penerimaan negara sehingga membuat APBN diragukan kredibilitasnya.
Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melakukan reformasi pajak. Menurutnya, reformasi pajak tersebut tidak hanya melalui program tax amnesty dan peningkatan penerimaan pajak semata.
Dia menegaskan reformasi pajak pertama adalah dengan peningkatan kapasitas Ditjen Pajak, yang harus dimulai dengan perbaikan dari sisi regulasi. Salah satunya regulasi untuk pembentukan badan perpajakan.
“Kalau ada institusi yang tidak kredibel atau belum, lalu diberikan otonomi dan owner, orang khawatir dia makin powerful,” ujarnya di hadapan para ekonom di acara “Sarasehan 100 Ekonom” yang diselenggarakan Indef di Jakarta, Selasa (6/12).
Kemudian, tambah Menkeu, adalah dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Ditjen Pajak harus melewati sistem yang terukur. PNS pajak juga harus dikelola agar semakin produktif.
“Saya baru masuk empat bulan, hari pertama saya dapat masukan yang meresahkan karena promosi ada yang dikatakan tidak melalui proses. Ini pekerjaan rumah,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti tentang data perpajakan. Di sinilah peran program pengampunan pajak atau tax amnesty yang mampu menghasilkan data lebih lengkap dibandingkan sekarang. Ditjen Pajak juga diharapkan bisa mengakses data pada Kementerian/Lembaga lainnya.
“Selama ini pajak tidak bisa akses data lain, mereka khawatir kalau data dikasih ke pajak, maka pajak akan eksploitasi, tapi ini kan trust,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan reformasi pajak agar kepercayaan terhadap Ditjen Pajak terbangun. “Sehingga ketika mereka punya power, maka masyarakat dan institusi yakin power itu akan dilakukan secara benar. Ini adalah yang saya sebut sebagai institusional building yang paling esensial,” tegasnya. (Amu)