KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Minta DJP dan DJBC Waspadai Prospek Penerimaan Perpajakan 2022

Dian Kurniati | Minggu, 17 April 2022 | 08:30 WIB
Menkeu Minta DJP dan DJBC Waspadai Prospek Penerimaan Perpajakan 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya untuk selalu mewaspadai dampak peningkatan ketidakpastian global terhadap penerimaan perpajakan pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan banyak faktor yang dapat memengaruhi kinerja penerimaan perpajakan pada tahun ini di antaranya perang antara Rusia dan Ukraina. Meski perang membuat harga komoditas meningkat dan membawa berkah pada penerimaan, kondisi tersebut tetap harus diwaspadai.

"Apa yang kita lakukan dan di saat yang lain ditopang dengan kejadian yang ada di lingkungan sekitar kita, bisa menghasilkan hasil yang baik atau bisa menekan kinerja kita," katanya, dikutip pada Minggu (17/4/2022).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Sri Mulyani menuturkan penerimaan perpajakan pada 2021 telah menunjukkan kinerja yang baik. Capaian tersebut terjadi karena kombinasi kerja keras pegawai di Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan berkah kenaikan harga komoditas global, terutama migas.

Dia menilai masih akan ada faktor eksternal yang akan memengaruhi kinerja perpajakan di Indonesia, baik dampak positif maupun negatif. Dalam situasi yang penuh dengan risiko, pegawai DJP dan DJBC harus tetap waspada dan jeli menangkap setiap peluang.

"Inilah yang menggambarkan betapa kita perlu untuk memiliki kemampuan untuk merendahkan hati kita semuanya," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun setara dengan 104% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Untuk kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaannya mencapai Rp269 triliun atau 125% dari target Rp215,0 triliun.

Pada tahun ini, target penerimaan pajak ditetapkan senilai Rp1.265 triliun. Sementara itu, target penerimaan dari bea dan cukai ditetapkan sejumlah Rp245 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar