JERMAN

Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 November 2020 | 15:01 WIB
Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Ilustrasi (Foto: highstylife.com)

BERLIN, DDTCNews - Pengadilan Federal Jerman mengabulkan gugatan para pemilik klub malam untuk mendapatkan fasilitas insentif berupa pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah.

Putusan pengadilan menyebutkan tekno masuk kategori musik. Oleh karena itu, pemilik klub malam yang memutar jenis musik tersebut bisa mendapatkan kelonggaran pajak khususnya PPN dari pemerintah federal Jerman.

"DJ tidak hanya memainkan suara yang sudah ada, tetapi menampilkan musik mereka sendiri menggunakan instrumen dalam arti luas untuk membuat urutan suara dengan karakter mereka sendiri," petik putusan pengadilan seperti dikutip Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Selain itu, putusan pengadilan tersebut juga memperkuat pemilik teater atau gedung musik tetap berhak mendapatkan insentif diskon PPN dari pemerintah.

Fatwa hukum menyatakan penurunan tarif diberikan bukan untuk kehadiran musisi atau penyanyi yang mengisi acara, tetapi lebih kepada penurunan rata-rata jumlah penonton sehingga perlu dibantu dengan insentif pajak.

Pengadilan juga menyatakan alasan para "clubbers" datang ke klub malam utamanya untuk mendengarkan musik tekno. Walaupun tidak dapat dipungkiri pendapatan tertinggi klub malam tidak berasal dari tiket masuk tapi dari penjualan minuman.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Kasus insentif PPN ini dibawa ke pengadilan karena pada pemilik klub malam dibebankan PPN 19% walaupun sudah tidak beroperasi sejak awal pandemi. Sementara itu, gedung pertunjukan musik di Jerman menikmati insentif pemerintah dengan pengurangan tarif PPN dari 19% menjadi 7%.

Putusan pengadilan ini menjadi angin segar bagi industri klub malam di Jerman terutama di Berlin. Pasalnya, sudah 6 bulan klub malam ikut terdampak pandemi dengan larangan beroperasional untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti dilansir euronews.com, ketetapan hukum ini juga diharapkan mampu menolong beberapa klub malam yang terancam gulung tikar dan selanjutnya mampu bertahan dengan adanya relaksasi diskon PPN.

Berlin tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan federal, tapi juga menjadi magnet yang menarik puluhan ribu kawula muda dari seluruh dunia untuk mencicipi kehidupan malam Berlin. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 November 2023 | 10:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Jumat, 14 Juli 2023 | 09:00 WIB JERMAN

Bisnis Lesu, Jerman Bakal Relaksaksi Kebijakan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi