KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mampu Kontrol Inflasi, 34 Pemda Dapat Insentif Rp 340 Miliar

Muhamad Wildan | Senin, 06 November 2023 | 14:00 WIB
Mampu Kontrol Inflasi, 34 Pemda Dapat Insentif Rp 340 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (baju putih) saat berfoto bersama dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan insentif fiskal—sebelumnya bernama dana insentif daerah—periode ketiga kepada 34 pemda yang mampu mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemda untuk menggunakan dana tersebut untuk perbaikan kinerja. Adapun insentif fiskal senilai Rp340 miliar diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.

"Kalau kinerja baik itu rakyatnya pun sangat mengapresiasi. Jadi, ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian," katanya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Insentif fiskal periode ketiga 2023 tersebut dikucurkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 400/2023. Terdapat beberapa aspek yang dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menentukan daerah penerima insentif fiskal.

Aspek yang dimaksud antara lain pelaksanaan pengendalian inflasi, kepatuhan dalam menyampaikan laporan harian, stabilitas harga pangan yang diukur menggunakan indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pengendalian inflasi di daerah.

"Alokasi insentif tentu kami harap akan terus digunakan untuk memperbaiki kinerja daerah-daerah, di dalam menangani inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD untuk produk-produk dalam negeri," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengucurkan insentif fiskal tahap pertama dan tahap kedua. Pada kedua tahap tersebut, insentif yang disalurkan masing-masing mencapai Rp330 miliar untuk 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten.

Dalam tahap ketiga, pemerintah mencatat insentif fiskal selalu diterima oleh daerah-daerah yang berbeda. Hal ini menunjukkan pemda telah berkompetisi untuk mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Sri Mulyani berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan pemda terus terjalin sehingga dapat mengendalikan inflasi dan mengantisipasi ketidakpastian global pada 2023 dan 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS