KINERJA FISKAL

Makin Dalam, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Oktober Minus 18,8%

Dian Kurniati | Senin, 23 November 2020 | 16:49 WIB
Makin Dalam, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Oktober Minus 18,8%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 18,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kontraksi penerimaan hingga akhir Oktober 2020 tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 16,9%, sebagai dampak perlemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Penerimaan pajak terkontraksi 18,8%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2020 senilai Rp826,9 triliun atau 69,0% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama 10 bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp1.1018,4 triliun atau 64,6% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 0,2%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Oktober 2020 tercatat senilai Rp164,0 triliun atau 79.7% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 5,5% dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang senilai Rp155,4 triliun.

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat senilai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 75,1% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Oktober 2020 tercatat senilai Rp2.041,8 triliun atau 74,5% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 13,6% dibandingkan penyerapan hingga akhir Oktober tahun lalu yang senilai Rp1.797,7 triliun.

Baca Juga:
Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp764,9 triliun atau 73,6% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 4,67% % PDB.

"Ini dalam konteks G20, bahwa Indonesia countercyclical-nya atau fiscal support untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk modest, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen," ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?