KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Luhut Sebut Tidak Ada Pilihan Selain Menaikkan Harga BBM

Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini tidak ada pilihan kebijakan selain meningkatkan harga BBM bersubsidi.

Luhut mengatakan harga minyak dunia masih tinggi dan berpotensi akan terus naik, sedangkan subsidi energi dan kompensasi yang dianggarkan pemerintah sudah mencapai Rp502,4 triliun.

"Masih tingginya harga minyak mentah di dunia mendorong peningkatan gap harga keekonomian dengan harga Pertalite dan Solar. Ini memang tidak ada pilihan kita, di seluruh dunia seperti ini," ujar Luhut, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Luhut mengatakan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut seyogyanya dialihkan untuk mendukung program dan kegiatan yang lebih produktif, khususnya pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Bila kendaraan bermotor listrik terus dikembangkan, Luhut mengatakan kebutuhan bahan bakar fosil akan makin berkurang dan mengurangi ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap subsidi.

"Itu akan mengurangi penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan kita, sehingga membuat Indonesia akan makin hebat ke depan," ujar Luhut.

Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Luhut pun meminta kepada pejabat-pejabat di daerah mulai dari gubernur, bupati, walikota, pangdam, kapolda, hingga kapolsek untuk turut menyosialisasikan urgensi kenaikan harga BBM.

Menurut Luhut, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai urgensi kenaikan harga BBM dan langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM tersebut.

Untuk diketahui, pagu subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada APBN 2022 diproyeksikan akan habis pada Oktober. Pasalnya, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi diperkirakan akan melampaui kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Selain itu, harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah saat ini ternyata lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang diasumsikan oleh pemerintah pada APBN 2022.

Untuk mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi pada level saat ini, pagu subsidi energi dan kompensasi harus ditingkatkan menjadi Rp698 triliun. Bila tambahan subsidi dan kompensasi senilai Rp195,6 triliun tersebut tidak dianggarkan pada tahun ini, tambahan tersebut akan membebani APBN pada tahun depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan