PAKISTAN

Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:00 WIB
Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Perdana Menteri Imran Khan. (foto: Reuters)

ISLAMABAD, DDTCNews—Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menghentikan status karantina atau lockdown secara bertahap, meskipun jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 masih terus meningkat.

Perdana Menteri Imran Khan mengatakan status karantina telah berdampak buruk terhadap kondisi ketenagakerjaam, UMKM, dan masyarakat. Untuk diketahui, kasus positif Corona di Pakistan sudah mencapai 24.954 orang dengan 593 orang di antaranya meninggal.

“Kami memutuskan untuk melakukan ini karena banyak orang menghadapi banyak kesulitan dan kami tidak melanjutkan karantina ini,” katanya kepada pers setelah menggelar rapat, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Menurut Imran, Paksistan selaku negara berkembang tidak sanggup mempertahankan status karantina negara lebih lama lagi. Apalagi indikator-indikator ekonomi menunjukkan hasil yang tidak bagus.

“Ekspor kami anjlok. Anggaran kami juga terbatas, dan kami sudah membelanjakan untuk kesejahteraan rakyat semampunya. Kami tidak bisa lagi membantu orang-orang terdampak lainnya karena status karantina ini,” tuturnya.

Karantina yang dimulai sejak Maret ini juga memaksa pertokoan, mall dan perkantoran untuk tutup sementara waktu. Kondisi tersebut berdampak buruk terhadap geliat ekonomi Pakistan. Imbasnya, penerimaan pajak terpantau sudah anjlok hingga 35%.

Baca Juga:
Ringankan Beban Kelas Menengah, Negara Ini Bakal Turunkan Tarif PPh OP

Status karantina sebenarnya sedikit dilonggarkan. Pemerintah membolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid selama bulan Ramadan ini. Meski begitu, sekolah maupun institusi pendidikan lainnya tetap tutup sampai dengan 15 Juli.

“Gelaran ujian kini sudah dibatalkan di seluruh penjuru negeri. Siswa akan dievaluasi berdasarkan hasil ujian mereka sebelumnya,” tutur Menteri Pendidikan Shafqat Mahmood dilansir dari Malaysia Sun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan