PEREKONOMIAN INDONESIA

Lebih Optimistis, BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,8%

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 17:21 WIB
Lebih Optimistis, BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,8%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 bisa mencapai 4,8%-5,8%, lebih optimistis daripada pemerintah yang menargetkan 4,5%-5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dari pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2021 tersebut cukup realistis. Namun, dia memperkirakan pertumbuhannya bisa lebih baik seiring dengan pemulihan kegiatan ekonomi yang mulai terasa sejak Juni 2020.

"Secara keseluruhan, kami berpandangan kisaran asumsi pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi pada RAPBN tahun 2021 sekitar 4,5% sampai dengan 5,5% cukup realistis dan sejalan dengan prakiraan Bank Indonesia sekitar 4,8% sampai dengan 5,8%," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Perry memproyeksi ekonomi domestik akan mulai membaik pada semester II/2020 sejalan dengan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, dia menyebut ada peningkatan realisasi APBN sebagai stimulus kebijakan fiskal, berlanjutnya stimulus kebijakan moneter, serta kemajuan dalam restrukturisasi kredit dan dunia usaha.

Dia juga menilai sejumlah indikator dini menunjukkan membaiknya mobilitas masyarakat, penjualan eceran dan online, keyakinan konsumen, dan ekspektasi kegiatan usaha. Kinerja ekspor juga mulai membaik, tercermin dari kenaikan ekspor sejumlah komoditas seperti besi dan baja, serta bijih logam.

Menurutnya, perbaikan ekonomi tersebut akan berlanjut hingga 2021 walaupun masih akan ada ketidakpastian. Adapun ketidakpastian itu muncul karena kekhawatiran terhadap gelombang kedua pandemi virus Corona hingga kenaikan tensi geopolitik AS-China.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

"Kami melihat ekonomi Indonesia akan membaik, didukung perbaikan ekonomi global, stimulus fiskal dari pemerintah, kebijakan BI yang akomodatif, dan juga sejumlah pemulihan produksi dan investasi, dan implementasi UU Cipta Kerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona belum akan maksimum hingga semester I/2021. Prediksinya itu berdasarkan tren penambahan kasus positif virus Corona yang masih berlanjut hingga saat ini, serta belum ditemukannya vaksin untuk mencegah penularan virus.

Pemerintah pun mematok target pertumbuhan ekonomi antara 4,5%-5,5% pada 2021 dengan mengandalkan pertumbuhan terjadi pada semester II/2021. Menurutnya, pada 2021 pemerintah tetap akan mengakselerasi reformasi, terutama di bidang struktural, serta mengalokasikan stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Stimulus diberikan baik dari sisi permintaan maupun penawaran. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2020 | 11:13 WIB

Hal ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau kembali wacana penurunan insentif pajak 2021 secara signifikan karena dalam masa pemulihan ini pemberian stimulus fiskal yang kuat dan sustainable masih sangat diperlukan

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP