FORMULIR ELEKTRONIK

Layanan Bermasalah, Ini Senjata Baru Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 Februari 2017 | 17.20 WIB
Layanan Bermasalah, Ini Senjata Baru Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menerbitkan fasilitas terbaru yang bernama e-form. e-form ini merupakan pengembangan dari layanan -filling yang telah terbit lebih dahulu.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Sasama mengatakan e-form akan membantu wajib pajak lebih cepat dalam pelaporan hartanya terkait pajak. Layanan e-form mengantisipasi permasalahan penuhnya layanan e-filing pengguna internet di saat yang bersamaan.

“Kalau biasanya kan perlu waktu 1-2 jam untuk mengisi data, sedangkan e-form ini lebih mudah. Download, isi form-nya secara offline, lalu nanti ada bantuan khusus untuk pengisian, setelah selesai langsung bisa segera upload atau unggah,” jelasnya di Jakarta, Senin (13/2).

Ia menyatakan aplikasi e-form bisa download atau unduh untuk sistem operasi Windows dan MacOS. Sehingga wajib pajak bisa dengan mudah mengunduh, mengisi, serta mengunggah file tersebut untuk keperluan pajaknya.

Ditjen Pajak juga menerapkan pre-populated SPT atas data yang dimiliki, termasuk data dari pihak ketiga seperti pemberi kerja, yang akan secara otomatis terisi pada SPT.

Penerapan pre-populated SPT ini diharapkan meningkatkan kemudahan, mengurangi kesalahan pengisian SPT dan pada akhirnya meningkatkan wajib pajak. Seluruh pemberian layanan tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

“Jadi dengan cara itu, Ditjen Pajak bisa meningkatkan kepatuan wajib pajak, dan mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional,” paparnya.

Selain itu Hestu menegaskan e-form ini juga berperan sebagai langkah preventif yang bisa dilakukan Ditjen Pajak dalam mencegah ramainya antrean wajib pajak di seluruh kantor pajak. Mengingat, batas penyetoran SPT sudah semakin dekat.

“Makin cepat, makin nyaman, apa lagi nanti ada SPT, SPH, dan tax amnesty yang akan berakhir. Justru nanti akan semakin ramai kalau tidak dilakukan lebih cepat,” tegasnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.