AUDIT

Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2020 | 16:58 WIB
Langkah BPK Soal Kasus Jiwasraya Diumumkan Pekan Ini

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka opsi investigasi untuk membuka tabir kasus asuransi Jiwasraya. Pengumuman resmi akan dilaksanakan pada minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat entry meeting terkait pelaksanaan audit laporan keuangan kementerian tahun anggaran 2019. Dia menyebutkan langkah auditor negara terkait Jiwasraya akan ditentukan pada pekan ini.

“Masalah Jiwasraya akan kami lakukan official announcement tanggal 8 [Januari 2020] ini,” katanya di Auditorium BPK, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:
Ini Aturan KAP dan AP Wajib Cantumkan QR Code dalam LAI, Sudah Tahu?

Lebih lanjut, Agung Firman menyebutkan pihaknya tidak akan sendirian dalam melakukan investigasi. Pihak Kejaksaan Agung akan ikut dilibatkan karena sudah terlebih dahulu menelisik kasus Jiwasraya.

Dia memastikan komunikasi sudah dilakukan antara BPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya. Pertemuan juga telah dilakukan secara intensif terkait rencana pemeriksaan investigasi ini.

Terkait indikasi kerugian negara dari pengelolaan asuransi Jiwasraya, sambungnya, juga sudah berada di tangan BPK. Oleh karena itu, dia minta masyarakat untuk bersabar untuk menunggu terkait perkembangan terbaru dari kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga:
Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

“Semua indikasi itu [risk management] akan disampaikan. Dan hal-hal itu akan disampaikan kepada publik di tanggal 8 [Januari 2020] bersama dengan Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan pimpinan Auditoriat Keuangan Negara IV," paparnya.

Firman menambahkan BPK melihat kasus Jiwasraya merupakan kasus yang rumit. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan investigasi. Selain itu, kerja sama dengan lembaga lain juga diperlukan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.

“Ini [kasus Jiwasraya] kompleks masalahnya dan tidak seperti yang diduga. Ini jauh lebih kompleks," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

Kamis, 11 April 2024 | 14:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Kapan Koperasi Wajib Diaudit AP/KAP yang Terdaftar di Kemenkop UKM?

Rabu, 03 April 2024 | 11:13 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Kemenkop UKM: Agar Tidak Ada Lagi Koperasi Bermasalah dapat Opini WTP

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan