SAAT ini, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap pajak merupakan sesuatu yang rumit dan membingungkan. Mulai dari menghitung pajak, tata cara pelaporan, apalagi untuk memahami berbagai peraturannya.
Belum optimalnya kesadaran masyarakat akan pajak juga berkontribusi pada rendahnya kepatuhan pajak. Pada periode 2017-2019, rasio kepatuhan pajak belum mencapai 75%, padahal jumlah WP OP terus mengalami peningkatan di periode yang sama.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seharusnya membuat persoalan dan kewajiban pajak menjadi lebih mudah. Selain itu, pemerintah juga sering menggelar acara sosialisasi yang menggandeng artis, influencer, komedian, dan publik figur lainnya guna meningkatkan inklusi pajak. Inklusi pajak pada intinya merupakan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak, bahkan sejak dini.
Lantas, mengapa masih banyak yang ketakutan ketika mendengar kata ‘pajak’? Bagaimana mengubah paradigma masyarakat mengenai pajak? Apakah dengan memasukkan unsur humor dapat menjadi salah satu solusinya?
Pada episode ke-18 DDTC PodTax,Lenida Ayumi akan berbincang bersama komedian Iwel Sastra. Selain berprofesi sebagai komedian, Iwel juga dikenal sebagai seorang ventrilokuis, motivator, serta advokat. Mereka berdiskusi seputar peluang humor menjadi strategi untuk meningkatkan inklusi atau kesadaran pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC Podtax!