JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi digital memberi dampak pada berbagai aspek, tidak terkecuali dalam dunia perpajakan.
Perlakuan pajak memang pada akhirnya harus mengikuti perkembangan teknologi digital. Namun, tidak hanya itu, perkembangan teknologi digital juga menuntut penyesuaian dari sisi proses bisnis maupun kompetensi sumber daya manusia (profesi) yang ada dalam dunia pajak.
Untuk membedah sekaligus memberikan pemahaman terkait hal tersebut, DDTC bekerja sama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Aspek Perpajakan bagi Industri Digital di Indonesia’.
Kuliah umum ini menghadirkan tiga pembicara kunci (keynote speaker). Ketiganya adalah Wakil Rektor Bidang Hubungan dan Kerjasama UMN Muliawati G. Siswanto, Managing Partner DDTC Darussalam, dan Dekan Fakultas Bisnis UMN Budi Susanto.
Selanjutnya, pembicara utama dalam kuliah umum kali ini adalah Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Dia akan menjabarkan segala aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan industri digital.
Kuliah umum ini menjadi salah satu wujud komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. Bersamaan dengan kuliah umum, DDTC dan UMN juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.
Acara ini akan diselenggarakan pada Jumat, 12 April 2018 mulai pukul 08.30 WIB. Kuliah umum dan penandatanganan MoU akan berlangsung di Function Hall, Gedung A Kampus UMN, Scientia Boulevard Gading Serpong, Tangerang.
Hingga saat ini, ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. (kaw)