IN-HOUSE TRAINING

Menyusun Transfer Pricing Documentation sesuai PMK-213

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 Agustus 2017 | 10.52 WIB
Menyusun Transfer Pricing Documentation sesuai PMK-213

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy akan menyelenggarakan in-house training (IHT) yang akan mengulas lebih dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213 Tahun 2016 dan kaitannya dengan transfer pricing (TP).

Acara yang akan mengupas tuntas konsep dan aplikasi TP mulai dari basic hingga advance ini akan diselenggarakan pada Selasa–Kamis, 22-24 Agustus 2017 dan bertempat di Gets Hotel, Semarang.

IHT ini akan diisi oleh pakar transfer pricing yang sudah tidak asing lagi, yaitu Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan. Acara ini terbuka bagi untuk umum dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Semarang pada khususnya.

Bagi yang berminat untuk mengikuti IHT ini akan dikenakan biaya investasi sebesar Rp6.000.000. Sebagai informasi, pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-16 Agustus 2017. Tambahan biaya Rp1.000.000 dikenakan bagi yang ingin menginap 3 malam di Twin Share Stay (Deluxe Room) di Gets Hotel.

Biaya investasi tersebut sudah termasuk pajak, 2x coffe break, 1x lunch, makalah (materi), dan sertifikat bagi para peserta IHT. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening 252-676767-2 BCA MT Haryono, Semarang a.n. KKP Arie dan Paulus.

Perlu diketahui, IHT ini terbatas hanya untuk 40 pendaftar pertama. Lalu, para peserta diwajibkan untuk membawa laptop agar mempermudah pengaplikasian TP Doc.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Darriono Prajetno (0816-488-2155),
  • Paulus Suriansah (0816-663-627), dan
  • Jany Triekawati (024-7674-4110). (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.