BELGIA

Komisi Eropa Rilis Panduan Baru Soal Sistem Administrasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 November 2020 | 10:46 WIB
Komisi Eropa Rilis Panduan Baru Soal Sistem Administrasi Pajak

Ilustrasi. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa akan mengeluarkan rekomendasi baru bagi negara anggota Uni Eropa dalam menyederhanakan aturan perpajakan dan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pembayar pajak.

Rekomendasi itu disusun dalam bentuk peta jalan (roadmap). Peta jalan Komisi Eropa akan menjadi panduan negara anggota dalam memperbaiki administrasi perpajakan yang kondusif bagi wajib pajak di pasar tunggal Eropa.

"Negara anggota harus mempromosikan praktik administrasi yang baik terkait dengan hak wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan," tulis laporan peta jalan Komisi Eropa dikutip Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Komisi menyebutkan peningkatan kesadaran atas wajib pajak dapat meningkatkan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Hak wajib pajak yang dijamin juga menjadi cara untuk meningkatkan derajat kepatuhan para pembayar pajak.

Peta jalan tersebut menerangkan kerangka hukum nasional yang tidak mengakomodir hak pembayar pajak berpotensi menimbulkan dampak negatif kepada ekonomi dan iklim bisnis lantaran tidak ada perlindungan hukum saat wajib pajak berhadapan dengan urusan pajak.

“Untuk meningkatkan hubungan wajib pajak dengan otoritas adalah dengan menyederhanakan kewajiban WP dalam pelaksanaan pajak langsung dan memberikan fasilitas kepatuhan saat WP melaksanakan kewajiban dalam pajak tidak langsung,” sebut Komisi.

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Komisi berharap rekomendasi dalam peta jalan tersebut dapat diadopsi negara anggota pada kuartal III/2021. Adapun sistem administrasi perpajakan yang sederhana dan memberikan kepastian hukum ini merupakan salah satu agenda penting dari Komisi Eropa.

“Peta jalan ini terbuka untuk diperbaiki dengan jadwal konsultasi publik akan dihelat pada akhir tahun atau awal 2021,” sebut Komisi seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali