PERTUMBUHAN EKONOMI

Kepala BKF: UU Cipta Kerja Jadi Modal Penting Pulihkan Ekonomi 2021

Dian Kurniati | Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:33 WIB
Kepala BKF: UU Cipta Kerja Jadi Modal Penting Pulihkan Ekonomi 2021

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos) 

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai UU Cipta Kerja akan menjadi modal penting dalam memulihkan ekonomi pada 2021.

Febrio mengatakan UU Cipta Kerja akan mendatangkan banyak investasi ke Indonesia dan memperbaiki kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Dia optimistis target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5% bisa tercapai.

"Untuk bisa pulih pada 2021, Undang-undang Cipta Kerja menjadi satu modal," katanya dalam Forum Merdeka Barat, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Febrio menjelaskan tren pertumbuhan ekonomi 2020 menunjukkan konsumsi masyarakat, PMTB, dan ekspor berada pada zona negatif, sedangkan yang masih tumbuh positif hanya konsumsi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi pada 2021 bisa kembali terkontraksi jika tiga kelompok penyumbang pertumbuhan itu masih negatif. Untuk itu, UU Cipta Kerja diharapkan dapat mengerek kembali kinerja PMTB.

Selain itu, UU Cipta Kerja dinilai menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha mengenai rumitnya proses perizinan di Indonesia. UU Cipta Kerja juga akan mampu mendorong PMTB dengan kencang sehingga berbalik ke zona positif pada 2021.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Febrio meyakini investor akan beramai-ramai datang dan membuka usaha di Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan banyak lapangan kerja, termasuk mengerek peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari saat ini tertahan pada peringkat 72 dan 73.

"Ini problem pertama kenapa ada omnibus law Cipta Kerja ini, bahwa memang karut marut perizinan harus diluruskan, harus benerin," ujarnya.

Febrio menyatakan Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja agar dapat terlaksana, seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.

Baca Juga:
DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%.

Khusus kuartal III/2020, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan berada pada kisaran -2,9% hingga -1%, yang menandai resesi setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024