KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Maret 2022 | 06:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan mereka di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai konflik antara Rusia dan Ukraina berpeluang menimbulkan implikasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Dia menyebutkan konflik ini menjadi biang kerok meroketnya harga minyak dan sumber energi lainnya.

Alasannya, ujar Sugeng, Rusia merupakan penyumbang minyak dunia terbesar di luar anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hampir 30% persediaan minyak dunia dipasok oleh Rusia.

“Belum lagi, berbagai proyek kerja sama di bidang energi antara Rusia dan Indonesia. Akibat konflik tersebut, [negara] Barat melakukan banned produk Rusia. Hal ini mungkin saja ikut terkena imbas. Salah satunya proyek Pertamina Rosneft di Tuban, Jawa Timur,” kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:
Produksi Beras Capai Puncaknya pada April, Harga Terus Turun

Dia mencatat saat ini harga gas bumi di kisaran US$775 per metrik ton dan harga minyak dunia sekitar US$130 per barel. Dampak di dalam negeri, Sugeng mewanti-wanti, Pertamina akan menaikan harga BBM non-subsidi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan juga mengingatkan konflik Rusia-Ukraina dapat memicu kenaikkan tarif listrik.

Sebab Heri bilang pembangkit listrik di Indonesia mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Masalahnya, konflik Rusia-Ukraina telah memicu kenaikkan Indonesian crude price (ICP).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas US$100 per barel. Padahal dalam APBN harga ICP hanya dipatok US$ 63 per barel. Artinya, ada selisih US$ 37 per barrel,” kata Heri dalam keterangannya dikutip, Selasa (8/3/2022).

Alhasil, Heri menghitung setiap kenaikkan harga minyak sebesar US$1 per barel, maka berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 09:15 WIB KOMODITAS PANGAN

Produksi Beras Capai Puncaknya pada April, Harga Terus Turun

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS