Korelasi PPh badan dan PPh migas dengan harga komoditas.
JAKARTA, DDTCNews – Volatilitas harga komoditas akan memengaruhi kinerja penerimaan pajak.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 disebutkan terdapat korelasi positif penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh migas dengan volatilitas harga komoditas berbasis sumber daya alam.
“Korelasi positif antara penerimaan pajak, khususnya PPh badan dan PPh migas, dengan harga komoditas sejalan dengan tingginya nilai ekspor komoditas Indonesia,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (3/6/2022).
Pemerintah memaparkan ketika harga komoditas naik pada 2018 dan 2021, penerimaan PPh badan dan PPh migas juga meningkat. Sebaliknya, ketika harga komoditas turun pada 2016 dan 2020, penerimaan PPh badan dan PPh migas juga menurun.
Berdasarkan pada data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir April 2022 tercatat senilai Rp567,69 triliun. Realisasi itu sebesar 44,88% terhadap target APBN 2022 senilai Rp1.265 triliun sekaligus mencatatkan pertumbuhan 51,49% secara tahunan.
Adapun realisasi penerimaan PPh badan dan PPh migas pada April 2022 mencapai Rp118,8 triliun atau tumbuh hingga 90,81% secara tahunan. Pertumbuhan itu tercatat paling tinggi untuk kinerja pada April dalam 5 tahun terakhir.
“Dengan demikian, tren kenaikan harga komoditas yang berlangsung hingga 2022 diperkirakan berpotensi meningkatkan penerimaan PPh badan dan PPh migas,” imbuh pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan pajak dari sektor-sektor yang langsung terpengaruh pergerakan harga komoditas, seperti sawit, batu bara, tembaga, nikel, dan migas, pada Januari—April 2022 mencatatkan pertumbuhan 168,6%.
Dengan catatan pertumbuhan yang cukup tinggi, porsi penerimaan dari sektor yang langsung terpengaruh harga komoditas mengalami kenaikan. Pada Januari-April 2021, porsinya hanya 12%. Sementara pada 4 bulan tahun ini, porsinya membesar menjadi 21%.
Penerimaan pajak dari sektor yang tidak langsung terpengaruh harga komoditas juga tumbuh cukup tinggi, yakni sebesar 38,2%. Penerimaan dari sektor yang tidak langsung terpengaruh harga komoditas masih mendominasi, tetapi porsinya berkurang dari 88% pada tahun lalu menjadi 79% pada tahun ini. (kaw)