INDIA

Kena Bea Keluar 20% dan Larangan Ekspor, 1 Juta Ton Beras Menumpuk

Muhamad Wildan | Senin, 12 September 2022 | 16:00 WIB
Kena Bea Keluar 20% dan Larangan Ekspor, 1 Juta Ton Beras Menumpuk

ILUSTRASI. Pekerja mengangkut beras hasil serapan dari petani di Gudang Bulog Subdivre Serang, Banten, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

MUMBAI, DDTCNews - Lebih dari 1 juta ton beras menumpuk di Pelabuhan Mumbai, India akibat pemberlakuan bea keluar atas komoditas tersebut. Pasalnya, para pembeli di negara tujuan tak bersedia membayar bea keluar dengan tarif 20% atas beras yang dikirim.

Presiden Asosiasi Eksportir Beras India BV Krishna Rao mengatakan para pembeli di negara mitra belum siap membayar tambahan beban dari bea keluar tersebut.

"Bea keluar telah berlaku sejak tengah malam, tapi pembeli belum siap membayar pajak tersebut. Kami memutuskan untuk menghentikan pemuatan beras ke kapal," ujar Rao, dikutip Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Tak hanya mengenakan bea keluar sebesar 20% atas jenis-jenis beras tertentu, India juga melarang para eksportir mengekspor beras pecah atau broken rice.

Pelarangan ekspor broken rice dan penerapan bea keluar sebesar 20% atas jenis-jenis beras tertentu selain basmati dilatarbelakangi oleh kekhawatiran pemerintah India terhadap suplai beras domestik.

Pasalnya, curah hujan di beberapa negara bagian produsen beras tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Saat ini, para eksportir mencatat ada 750.000 ton beras putih yang menumpuk di pelabuhan. Selanjutnya, terdapat 350.000 ton broken rice yang menumpuk di beberapa pelabuhan. Hanya broken rice yang sudah melewati proses kepabeanan yang mendapatkan izin ekspor. Dengan demikian, 350.000 ton broken rice harus dipulangkan dari pelabuhan ke tempat asalnya.

Untuk diketahui, India tercatat menyuplai 40% kebutuhan beras global. Terdapat 150 negara yang mengimpor beras dari India. Dengan demikian, kebijakan pengenaan bea keluar memiliki potensi meningkatkan inflasi di negara lain. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara