KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Membuka Kesempatan Magang bagi Mahasiswa, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2023 | 16:30 WIB
Kemenkeu Membuka Kesempatan Magang bagi Mahasiswa, Tertarik?

Program Magang di Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka program magang bagi mahasiswa pada tahun ini.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, program magang untuk mahasiswa ini kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) bagi kementerian dalam jangka pendek.

“Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengikuti program magang..,” tulis Kemenkeu dalam laman kemenkeu.go.id, dikutip pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Pelaksanaan program magang dibagi dalam 4 periode dengan lini masa sebagai berikut:


Sumber: disadur kembali dari kemenkeu.go.id

Baca Juga:
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

*Catatan: Pilihan 1 dan 2 adalah pilihan unit kerja calon peserta magang

Program magang di Kemenkeu akan dilaksanakan dengan durasi minimal 60 hari kalender sampai dengan 180 hari kalender.

Calon peserta magang harus melengkapi 5 syarat pendaftaran. Kelima syarat tersebut adalah surat pengantar perguruan tinggi, proposal magang, transkrip nilai terakhir, curriculum vitae (CV), dan pas foto.

Baca Juga:
FEB UI Adakan Seminar soal Prospek Karier di Bidang Pajak

Adapun tata cara pendaftaran antara lain:

Pertama, calon peserta magang masuk ke laman resmi magang melalui laman magang.kemenkeu.go.id. Kemudian melakukan registrasi secara online melalui menu Daftar. Lakukan registrasi akun dan login untuk menambah data usulan magang. Jangan lupa juga untuk aktivasi akun melalui email.

Kedua, setelah melakukan registrasi akun, lanjutkan dengan mengisi data dan profil mahasiswa beserta periode magang yang dipilih.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Ketiga, unggah berkas pendaftaran, yaitu surat pengantar perguruan tinggi, proposal magang, transkrip nilai terakhir, CV, dan pas foto.

Keempat, calon peserta mengisi usulan unit tempat magang yang terdiri dari 2 pilihan. Kemudian, calon peserta kirim data tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Apabila memerlukan informasi tambahan dan pertanyaan lebih lanjut, calon peserta magang dapat menghubungi contact center Kemenkeu melalui telepon ke nomor 134 atau mengirim email ke [email protected]. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Selasa, 05 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perguruan Tinggi Swasta Turut Dikenai PBB-P2, Begini Aturan Pajaknya

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:11 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Seminar soal Prospek Karier di Bidang Pajak

BERITA PILIHAN