Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan secara virtual, Senin (12/10/2020). (tangkapan layar Youtube Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap perjalanan panjang pemerintah Indonesia dalam membangun neraca keuangan negara yang sehat. Awalnya, ada warisan utang dari masa penjajahan Belanda US$1,13 miliar atau setara Rp19,14 triliun dengan kurs saat ini.
Sri Mulyani mengatakan catatan itu menunjukkan Belanda tidak hanya mewariskan perekonomian yang rusak, melainkan juga beban utang kepada Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bukan berarti langsung mengambil alih harta dan kekayaan yang ditinggalkan Belanda.
"Waktu kita memulai pemerintahan untuk menjadi negara Indonesia yang merdeka, secara keuangan tidak dengan balance sheet yang 0," katanya dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan secara virtual, Senin (12/10/2020).
Sri Mulyani mengatakan beban warisan utang itu berasal dari harta kekayaan yang rusak akibat perang serta seluruh investasi sebelumnya yang dibekukan oleh pemerintah Belanda. Dengan demikian, utangnya menjadi milik Indonesia. Beban utang itu terasa semakin berat karena produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada saat itu masih sangat kecil.
Masa awal pemerintahan Indonesia, sambungnya, juga memakan biaya yang sangat besar lantaran masih ada konfrontasi militer dengan penjajah. Situasi itu menyebabkan perekonomian Indonesia lebih banyak dibiayai menggunakan utang dan defisit APBN mengalami tekanan luar biasa berat.
Ketika itu, pemerintah tidak bisa langsung menjual Surat Utang Negara (SUN) untuk menambal defisit sehingga BI ditugaskan mencetak uang dalam jumlah besar. Peredaran uang yang lebih banyak itu pada akhirnya menimbulkan inflasi besar.
Pada era Orde Baru, lanjut Sri Mulyani, pemerintah mulai memberlakukan balance budget meskipun belum ada neracanya. Saat itu, belanja pembangunan dapat berjalan asal mendapat pembiayaan dari multilateral atau bilateral.
Namun, nilai tukar rupiah pada APBN selalu dipatok dengan nilai yang sama. Hal itu menyebabkan guncangan ketika terjadi krisis keuangan Asia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sangat lemah.
"Dalam berapa jam, nilai tukar rupiah berubah. Tiba-tiba, liability kita meningkat tapi aset kita tidak meningkat. Terutama pada perusahaan yang cashflow-nya rupiah sementara utangnya dalam bentuk mata uang asing, neracanya pasti akan ambyar," ujarnya.
Perbankan yang mengalami masalah sistemik tersebut kemudian mengharuskan pemerintah melakukan bailout. Kebijakan itu juga menyebabkan biaya utang naik lagi jadi 60%, terutama karena kurs rupiah. Dari krisis keuangan Asia, pemerintah mewariskan kenaikan utang hingga sekitar 100%.
Memasuki era reformasi, terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem keuangan negara, setelah pengesahan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Sri Mulyani, 3 UU itulah yang menjadi pilar pilar keuangan Indonesia.
Pada 2004, akhirnya APBN mulai membangun sebuah neraca untuk pertama kali. "Bisa dibayangkan negara yang sudah merdeka kala itu, sampai puluhan tahun, baru pertama kali membangun neraca," imbuhnya.
Pembenahan keuangan negara terus berjalan, terutama disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3%. Hanya dalam kondisi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19 saat ini, melalui Perpu No. 1/2020, pemerintah memperlebar defisit anggaran menjadi di atas 3%. (kaw)