SUMATRA UTARA

Kanwil DJP Sumut I Lantik Relawan Pajak 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:40 WIB
Kanwil DJP Sumut I Lantik Relawan Pajak 2020

Para relawan pajak di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I. 

MEDAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I menggelar pelantikan relawan pajak 2020.

Pelantikan sekaligus pelepasan ini diadakan pada hari ini, Rabu (12/2/2020) di Aula Kanwil DJP Sumut I, Medan. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, yang mewakili Kepala Kanwil.

Bismar mengucapkan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya atas kesediaan Tax Center dalam mendukung program Relawan Pajak. Ini menjadi program nasional yang menjadikan mahasiswa sebagai mitra DJP dalam melayani wajib pajak.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

“Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu membantu meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I kepada para wajib pajak,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/2/2020).

Pelayanan yang dimaksud terutama dalam pengisian surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) tahun pajak 2019 melalui e-Filing. Pelaporan SPT tersebut paling lambat pada 31 Maret 2020.

Dia juga berharap para mahasiswa yang menjadi relawan pajak dapat dengan maksimal menjalankan tugas. Selain itu, para mahasiswa diharapkan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Bismar juga menghimbau agar para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para relawan pajak agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Relawan Pajak yang dilantik berasal dari Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU), UMSU, Universitas Harapan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Panca Budi, Universitas Methodist, dan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah.

Tax Center USU mengirimkan 50 mahasiswa peserta relawan pajak yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Kehutanan. Para peserta yang dikirim adalah peserta yang telah lulus mengikuti berbagai tes baik tertulis maupun wawancara.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kegiatan Relawan Pajak 2020 ini berlangsung pada 12 Februari – 31 Maret 2020. Para relawan pajak ini ditempatkan di seluruh KPP Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Pada kesempatan ini, secara simbolis, Bismar menyerahkan dan menyematkan tanda pengenal dan perlengkapan relawan pajak kepada perwakilan mahasiswa yaitu Intan Nuraini Kaban dari USU dan Agus Priyan Jaya Saragih dari Universitas HKBP Nommensen.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Tax Center USU Hatta Ridho dan Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti, Wakil Rektor II UMN Al Washliyah Ridwanto, Kepala Tax Center Universitas Harapan Syamsul B. Arifin, Kepala Tax Center Universitas HKBP Nommensen Amran Manurung, serta para pengelola Tax Center UMSU, Universitas Panca Budi, Universitas Methodist, dan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN