TAX CENTER

Kanwil DJP Sumut I dan Tax Center UMN Al Washliyah Medan Teken MoU

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29 WIB
Kanwil DJP Sumut I dan Tax Center UMN Al Washliyah Medan Teken MoU

Berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman. 

MEDAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I dengan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan menandatangani nota kesepahaman pengembangan tax center dan kerja sama perpajakan.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan dan Rektor Universitas UMN Al Washliyah Medan Hardi K. Mulyono Surbakti pada hari ini, Rabu (26/8/2020) secara virtual.

Plt. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan berharap kehadiran Tax Center UMN Al Washliyah Medan dapat menjadi mitra strategis otoritas dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan seperti 6 tax center sebelumnya yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Max juga berharap Tax Center UMN Al Washliyah Medan dapat berperan dalam program “Inklusi Kesadaran Pajak”. Program ini untuk meningkatkan kesadaran pajak ini dilakukan dengan memasukkan materi perpajakan ke dalam mata kuliah umum di perguruan tinggi.

Otoritas pajak, sambungnya, membuka kesempatan untuk secara bersama-sama merumuskan program kerja dan kegiatan kerja sama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada hari ini.

“Yang pada akhirnya dapat memberdayakan peran Tax Center UMN Al Washliyah Medan di tengah masyarakat,” kata Max.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Rektor UMN Al Washliyah Medan Hardi K. Mulyono Surbakti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kesediaan Kanwil DJP Sumut I dalam menjalin kerja sama. Dia mengharapkan bimbingan dan arahan dari otoritas untuk pengembangan dan pemberdayaan tax center.

“UMN Al Washliyah Medan juga siap untuk mendukung dan bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan melalui edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan,” katanya.

Tax Center UMN Al Washliyah Medan adalah tax center ke-7 yang telah menandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumut I. Sebelumnya sudah ada Tax Center USU, UMSU, Universitas Harapan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist, dan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru di Kota Medan

Tax Center UMN Al Washliyah Medan dipimpin oleh Sri Fitria Jayusman sebagai ketua dan Yuni Shara sebagai sekretaris. Pada program “Relawan Pajak 2020”, Tax Center UMN Al Washliyah Medan mengirimkan 14 orang mahasiswanya.

Turut hadir dalam acara ini Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Bismar Fahlerie; Kasie Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Soni Hermawan; Kasie Humas dan Kerjasama Esteriah Br Sitepu; serta Kasie Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Dony Abdillah.

Hadir pula Wakil Rektor I Firmansyah; Wakil Rektor II Ridwanto; Wakil Rektor III Anwar Sadat; Dekan Fakultas Ekonomi Shita Tiara; Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Alistraja D.Silalahi; Koordinator Bidang Publikasi dan Kerjasama DPW Atpetsi Sumut Indra Efendi Rangkuti; serta dosen UMN Al Washliyah Medan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru di Kota Medan

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan