KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Kepatuhan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:35 WIB
Kanwil DJP Jakbar Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Kepatuhan Pajak

Pejabat Kanwil DJP Jakarta Barat beraudiensi dengan jajaran Pemkot Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat Suparno melakukan audiensi dengan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Rabu (22/2/2023).

Melalui kunjungan ini, Kanwil DJP Jakbar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam setiap program yang dijalankan otoritas pajak. Otoritas berharap kerja sama yang terjalin bisa terus berlanjut. Salah satu program yang kini tengah bergulir adalah sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP.

"Perlu kolaborasi antara Kanwil DJP dengan Pemkot Jakbar untuk pendataan dan penyisiran serta sosialisasi di perumahan-perumahan elit di Jakarta Barat untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan," ujar Suparno, dikutip dari keterangan resmi Kanwil DJP Jakarta Barat.

Baca Juga:
UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Menurut Suparno, otoritas perlu menggandeng pemkot untuk melakukan sosialisasi terkait dengan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak. Salah satunya, terkait dengan kepatuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja di perkantoran dan kantong ekonomi di Jakarta Barat.

Merespons hal ini, Yani Wahyu Purwoko menegaskan dukungannya terhadap seluruh program kerja otoritas pajak. Wali Kota Jakbar tersebut bersedia menggelar pembahasan lanjutan untuk merealisasikan rencana penyisiran dan penyusunan data terkait dengan kepatuhan pajak warganya.

"Kami para lurah dan camat juga siap bnerkoordinasi sebagai jembatan antara masyarakat dan Kanwil DJP Jakbar, termasuk suku dinas dan UKPD terkait," kata Yani.

Yani menambahkan, koordinasi dengan Kanwil DJP Jakbar perlu dilakukan mengingat pajak merupakan sumber pembangunan bagi pemerintah. Karenanya, ujar Yani, kepatuhan pajak yang tinggi di Jakarta Barat akan berujung pada keberhasilan pembangunan di wilayahnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS