SEMINAR PAJAK

Kampus UM Gelar Seminar Nasional Bahas Transparansi Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 17:48 WIB
Kampus UM Gelar Seminar Nasional Bahas Transparansi Pajak

Ilustrasi. (Universitas Negeri Malang)

MALANG, DDTCNews – Tax Lover Community (TLC) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Festival Pajak dengan agenda utamanya berupa seminar nasional perpajakan 2018. Tema yang diangkat antara lain ‘Transparansi di Era Digital: Apa Kabar Perpajakan Indonesia?’.

Agenda ini akan diselenggarakan pada Minggu (29/4) pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Aula D4 FE UM, dengan mendatangkan pembicara berkompeten, yaitu Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan RI Loto Srinaita Ginting, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pengelolaan Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Ihda Muktiyanto, dan Ketua IKPI region Malang Agus Sambodo.

Sebagai informasi, TLC FE UM ialah organisasi yang mengkaji isu perpajakan yang up-to-date untuk disikapi dengan bijak baik dari pandangan masyarakat awam, fiskus pajak, maupun orang yang berkepentingan lainnya. Kegiatan TLC FE UM didasari oleh adanya pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Pada Festival Pajak tahun kedua ini, TLC FE UM mengusung isu perpajakan terkini di Indonesia, sehingga pokok pembahasan pada seminar akan mengulas bagaiman kebijakan perpajakan Indonesia pasca-Tax Amnesty seiring dengan mulai memasuki era keterbukaan informasi.

Pendaftaran seminar ini sudah dibuka selama 15 Maret – 15 April 2018, tersedia secara offline (untuk mahasiswa UM) dan online (untuk umum). Untuk mahasiswa UM, calon peserta bisa datang langsung ke Tax Center FE UM gedung E4 lantai 1, setiap Senin-Jumat pukul 08:00-14:00 WIB.

Sedangkan untuk umum bisa daftar via aplikasi whatsapp dengan format SEMNAS_INSTANSI_JURUSAN_NAMA LENGKAP_NOMOR HP, dikirim ke Naning 085321248881 atau Anik 085755495551. Pelunasan registrasi melalui rekening BRI 006701038838500 atas nama Luthfi Alif Dinar.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Adapun penjualan tiket tersedia dalam 3 kategori, presale I dengan tiket Rp30 ribu, presale II dengan tiket Rp35 ribu dan Normal dengan tiket seharga Rp40 ribu. Peserta bisa mendapatkan sertifikat, seminar kit, snack dan lunch yang sudah termasuk dalam pelunasan registrasi keikutsertaan Seminar Nasional Perpajakan 2018 UM.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman http://fespa2018.blogspot.co.id atau akun resmi instagram di @tlc_um. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M